Pemprov DKI Mulai Siapkan Truk Pengangkut Jenazah Pasien Covid-19
Kondisi ambulans di Jakarta yang mulai kewalahan melayani pengangkutan jenazah seiring meningkatnya
24 Juni 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyiapkan truk untuk mengangkut peti jenazah pasien Covid-19 menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Hal ini dilakukan karena kondisi ambulans di Jakarta yang mulai kewalahan melayani pengangkutan jenazah seiring meningkatnya kasus positif dan kematian pasien Covid-19.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pun angkat bicara mengenai hal tersebut. Menurut Juru Bicara Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmidzi, truk pengangkut jenazah pasien Covid-19 yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta tentunya sudah memerhatikan aspek keamanan.
"Ini menyiapkan kalau kereta jenazah tidak mencukupi. Saya rasa ini sudah dibahas dan juga diperhatikan aspek keamanannya," ujar Nadia melalui pesan yang diterima IDN Times, Rabu (23/6/2021).
Untuk mengetahui lebih dalam lagi terkait hal tersebut, simak rangkuman yang telah Popmama.com rangkum dari berbagai sumber. Simak yuk, Ma!
Editors' Pick
1. DKI Jakarta mulai kewalahan tangani lonjakan kasus kematian akibat Covid-19
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk mulai mengerahkan truk yang digunakan mengangkut jenazah pasien Covid-19 karena menurutnya ambulans sudah tidak memungkinkan lagi untuk digunakan.
Akhirnya truk berkapasitas delapan peti mati pun mulai digunakan. Ia mengatakan, dinas-dinas DKI Jakarta sudah kewalahan menangani kasus kematian akibat Covid-19 yang semakin meningkat di Jakarta.
“Dinas Pemakaman tidak sanggup, sudah capek semuanya. Sampai jam 6 sore tadi saja sudah 146 jenazah, sisanya masih ditaruh,” ujar Edi, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (23/6/2021).
2. Pemakaman jenazah Covid-19 habiskan banyak dana
Selama ini pengangkutan dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 membutuhkan dana yang tak sedikit.
Edi mengatakan, pengangkutan dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 hampir dipastikan kembali menguras anggaran belanja tidak terduga (BTT) DKI Jakarta yang saat ini diarahkan untuk penanganan Covid-19.
Ia menjelaskan, dalam rangka pemakaman tersebut, BTT DKI dikucurkan kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta dengan besar anggaran mencapai Rp 13,02 miliar.
Rinciannya, untuk pengadaan peti jenazah, baju alat pelindung diri (APD) senilai Rp 4,63 miliar, penyaluran insentif pada Januari hingga Maret 2021 mencapai Rp 5,22 miliar, serta pengadaan peti jenazah, masker, sarung tangan karet senilai Rp 3,16 miliar.