Keluarga Glenn Fredly Imbau agar Pelayat Tak Hadiri Pemakaman
Glenn Fredly akan dimakamkan hari ini
9 April 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Keluarga Glenn Fredly Deviano Latuihamallo akhinya buka suara atas kepergian musisi asal Maluku itu pada Rabu (8/4/2020) pukul 18.47 WIB. Glenn meninggal dunia pada usia 44 tahun di Rumah Sakit Setia Mitra, Cilandak, Jakarta Selatan.
Perwakilan keluarga, Mozes Latuihamalo menjelaskan, suami Mutia Ayu itu wafat akibat penyakit meningitis yang dideritanya. Glenn sempat mengeluhkan penyakitnya dalam beberapa waktu, namun masih sanggup beraktivitas seperti biasa.
Menurut keterangan tertulis yang diterima Popmama.com pada Rabu (8/4/2020), Glenn mulai merasa tidak nyaman atas penyakit yang dideritanya sehingga memutuskan untuk menjalani rawat inap
Meski kondisi pelantun lagu 'Kisah Romantis' ini menurun selama tiga hari terakhir, Glenn masih bisa berinteraksi hingga akhirnya mengembuskan napas yang terakhir pada 8 April 2020.
“Melalui pernyataan tertulis ini, kami pihak keluarga meminta doa dari rekan-rekan musisi, kerabat, teman, dan seluruh masyarakat Indonesia untuk almarhum Glenn Fredly dan memaafkan segala kesalahan yang pernah Beliau lakukan, baik sengaja maupun tidak disengaja,” ucap Mozes.
Di tengah wabah COVID-19 ini, pihak keluarga pencipta lagu ‘Januari’ itu meminta kerabat, dan masyarakat tidak hadir dalam prosesi pemakaman. Apalagi saat ini pemerintah sedang mensosialisasikan PSBB, di mana warga dilarang berkerumun.
“Tanpa mengurangi rasa hormat, kami berharap agar para pelayat tidak hadir dalam prosesi pemakaman dikarenakan situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan saat ini. Doa rekan-rekan sekalian di mana pun berada sudah lebih dari cukup untuk menguatkan kami dalam rasa duka ini. Selamat jalan, Bung Glenn,” ujar Mozes.
Menurut Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kegiatan apapun termasuk pemakaman diwajibkan mengikuti prosedur PSBB yang sudah ditetapkan pemerintah. Berikut ini Popmama.comrangkum aturan PSBB yang harus dipatuhi.
1. Jaga jarak
Jaga jarak sesuai dengan prinsip physical distancing. Kegiatan apapun sebaiknya tetap menjaga jarak minimal satu meter. Saat pemakaman diharapkan tidak banyak pelayat yang hadir agar prinsip physical distancing tersebut terpenuhi.
Editors' Pick
2. Gunakan masker
Penggunaan masker saat ini wajib dilakukan baik pada orang yang sakit maupun sehat. Jadi pastikan kamu menggunakan masker saat ke luar rumah, ya.