Denny Sumargo Dipolisikan, Buntut Kasus Perselingkuhan Menantu-Mertua
Angkat kasus perselingkuhan di YouTube, Denny Sumargo dilaporkan ke polisi
6 Januari 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus perselingkuhan viral antara menantu dengan mertua di Banten ternyata masih bergulir. Kini, Norma selaku korban yang diselingkuhi oleh mantan suami dan ibu kandungnya sendiri, harus berhadapan dengan polisi.
Selepas ia diundang pada kanal Youtube Denny Sumargo, CURHAT BANG Denny Sumargo dan menceritakan kisahnya tersebut, ia dipolisikan oleh sang mantan suami. Bukan hanya Norma, tetapi Denny Sumargo juga dipolisikan oleh RZ (inisial mantan suami Norma) ke Polda Banten.
Berikut rangkuman Popmama.comterkait informasi Denny Sumargo yang dipolisikan karena konten Youtube.
1. Denny Sumargo mengundang Norma Risma di salah satu konten YouTube pribadinya
Pada 28 Desember 2022 lalu, kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, ia mengunggah konten berjudul ‘SUAMI-KU SELINGKUH DENGAN IBU-KU SAMPAI DI GREBEK WARGA (NORMA RISMA)’ yang membahas tentang kasus viral perselingkuhan yang pelakunya adalah menantu dan mertua.
Korban perselingkuhan tersebut ialah Norma Risma. Ia menjadi orang pertama yang membagikan cerita itu di media sosial. Norma diundang menjadi narasumber video tersebut dan menceritakan kronologi perselingkuhan yang dialaminya.
Mulai dari cerita masa pacaran Norma dan mantan suaminya, beragam dugaan perselingkuhan, hingga hari kejadian penggrebekan yang dilakukan warga atas tindakan perselingkuhan mama kandungnya dengan suami Norma. Sampai saat ini, video tersebut sudah ditonton oleh 21 juta pengguna YouTube.
Editors' Pick
2. RZ melaporkan Denny Polda Banten
Seminggu kemudian, tepatnya pada hari Kamis (5/1/2023), Densu, sapaan akrab Denny Sumargo, dilaporkan oleh RZ, mantan suami Norma ke Polda Banten atas kasus UU ITE.
Pengacara RZ, Jumhadi menjelaskan bahwa tuntutan itu diajukan karena konten yang diunggah oleh Densu dinilai menyudutkan kliennya.
"Nah makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) di sini (Polda Banten). Jadi dia (Denny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Rozy, suami Norma) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE-nya," ucap Jumhadi.