Kemenkes RI Larangan Penggunaan Nitrogen Cair pada Jajanan
Harus diingat kalau nitrogen cair tidak untuk makanan, ya
13 Januari 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pada hari Jumat (6/1/2023) lalu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu.
Penerbitan Surat Edaran ini sebagai upaya pencegahan terjadi kasus keracunan pangan karena nitrogen cair.
“Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan,” ujar Dirjen Maxi.
Kemenkes meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang banyak dijual di pasaran pasca laporan kasus keracunan ciki ngebul yang dialami beberapa anak di Indonesia sejak pertengahan tahun 2022.
Berikut rangkuman Popmama.com terkait larangan penggunakan nitrogen cair pada jajanan oleh Kemenkes RI.
Editors' Pick
1. Bahaya nitrogen cair jika dikonsumsi berlebihan
Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa penggunaan dan penambahan nitrogen cair pada makanan siap saji yang berlebihan dan dikonsumsi dalam jangka panjang. Penggunaan nitrogen cair dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.
Hal ini dikarenakan suhu yang amat dingin pada nitrogen cair, bersentuhan langsung dengan organ tubuh dalam skala waktu yang panjang.
Beberapa efek samping yang dirasakan jika mengonsumsi makanan dengan nitrogen cair berlebihan mulai dari radang dingin, luka bakar pada jaringan kulit, tenggorokan serasa terbakar, kesulitan bernapas karena menghirup uap asap nitrogen, bahkan dapat merusak internal organ.
2. Pelaku usaha dianjurkan untuk tidak menggunakan nitrogen cair
Kemenkes memberikan anjuran sekaligus ketegasan kepada para pelaku usaha untuk tidak menggunakan nitrogen cair pada barang dagangannya, khususnya jajanan. Apalagi sudah banyak anak-anak yang menjadi korban.
“Jadi untuk para pelaku usaha yang usahanya keliling atau di pasar malam atau di masyarakat itu, kita rekomendasikan untuk tidak menggunakan nitrogen cair pada pangan siap sajinya, mengingat ada beberapa kasus dilaporkan akibat mengonsumsi ciki ngebul ini," ujar Anas Ma'ruf selaku Direktur Penyehatan Lingkungan (PL) Kemenkes, dalam konferensi pers secara daring, Kamis (12/1/2023).