Pembatasan Elpiji 3 Kg Dimulai 2024, Pendataan Terkendala
Simak prosedur pendataan yang perlu dipahami masyarakat
22 Mei 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pembelian LPG 3 kg dibatasi mulai 1 Januari 2024. Saat ini, pemerintah sedang mendata masyarakat yang berhak menerima LPG bersubsidi tersebut. Namun, pelaksanaannya di lapangan masih terkendala sejumlah hal.
Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas, Christina Meiwati Sinaga mengatakan bahwa masih ada masyarakat yang enggan menyerahkan data KTP dan Kartu Keluarga (KK). Padahal data tersebut menjadi syarat pendataan konsumen LPG 3 kg.
"Kita sampaikan bahwa data tersebut tidak akan tersimpan di HP pangkalan tetapi semua tersimpan di database Pertamina," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (18/5/2023).
Berikut Popmama.com telah merangkum sejumlah kendala yang dialami ketika mendata LPG 3kg.
Editors' Pick
1. Masyarakat takut data identitasnya disalahgunakan
Rahma dari Pangkalan LPG Hj Odas Nursasih di Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, mengatakan bahwa pemasangan poster sosialisasi Program Pendistribusian LPG 3 Kg Tepat Sasaran sangat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Sebab, masih ada konsumen yang merasa takut menginformasikan data KTP dan KK miliknya. Padahal apabila konsumen sudah terdata dalam sistem, mereka cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.
"Masih ada warga yang takut ketika diminta membawa KTP dan KK untuk registrasi karena khawatir disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Mereka saya minta membaca poster sosialisasi itu saja. Lama kelamaan semakin banyak yang mengerti mengenai hal ini,” katanya.
2. Pangkalan mengalami kendala saat input data
Christina mengatakan, selain persoalan warga yang takut menyerahkan data dirinya, sebagian pangkalan juga masih dalam taraf belajar menginput data secara online.
"Ada pula pangkalan yang mengalami kendala ketika melakukan input data secara digital,” tuturnya.