Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Bakal Naik Sebentar Lagi
Yuk, perhatikan detail kenaikan tarif Tol Cipularang - Padaleunyi!
25 Mei 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam waktu dekat bakal menaikkan tarif Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).
Hal itu berdasarkan unggahan akun Instagram resmi Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, yakni @jasamargametropolitan pada Minggu (21/05/2023).
"Dalam waktu dekat, Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi akan memberlakukan tarif baru," tulisnya.
Penyesuaian tarif Tol Cipularang berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023. Sementara untuk penyesuaian tarif Tol Padaleunyi sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2023.
Berikut Popmama.com telah merangkum informasi tentang kenaikan tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi secara lebih detail.
Simak, yuk!
Editors' Pick
1. Alasan penyesuaian tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi
Operator Tol Cipularang dan Padaleunyi itu menerangkan bahwa penyesuaian tarif tol tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. Kepmen 496/KPTS/M/2023 dan No. Kepmen 533/KPTS/ M/2023 tentang Penyesuaian Tarif pada Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi.
"Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas Cipularang dan Padaleunyi," kata JMT.
2. Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi terkini
JMT belum mengumumkan berapa tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi terbaru setelah mengalami penyesuaian. Mereka juga belum menginformasikan kapan tarif baru tersebut resmi berlaku.
Sebagai informasi, Tol Cipularang dan Padaleunyi terakhir kali mengalami penyesuaian tarif pada 17 Januari 2021, yaitu:
Tol Cipularang
- Golongan I: Rp 42.500
- Golongan II: Rp 71.500
- Golongan III: Rp 71.500
- Golongan IV: Rp 103.500
- Golongan V: Rp 103.500
Tol Padaleunyi
- Golongan I: Rp 10.000
- Golongan II: Rp 17.500
- Golongan III: Rp 17.500
- Golongan IV: Rp 23.500
- Golongan V: Rp 23.500