Apa Itu BBM Solar 51? Ketahui Perbedaannya dengan Solar Biasa
Tujuan implementasi solar 51 adalah membuat BBM memiliki gas buang yang lebih bersih
21 April 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah mengimplementasikan spesifikasi solar 51 di seluruh SPBU Indonesia per 1 April 2022. Ketentuan solar 51 adalah BBM yang mengandung sulfur 50 bagian per sejuta (PPM) atau setara Euro IV.
Tujuan implementasi solar 51 adalah membuat BBM memiliki gas buang yang lebih bersih sehingga berpengaruh baik terhadap kualitas udara.
“Pemerintah mengharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji.
Lantas, apa perbedaan BBM solar 51 dan BBM biasa? Berikut penjelasannya yang dirangkum Popmama.com.
1. Ketentuan BBM 51
Seperti yang disinggung sebelumnya, BBM jenis solar 51 wajib mengandung sulfur 50 bagian per sejuta (PPM). Semua badan usaha yang menyalurkan BBM solar 51 harus memenuhi cetane number minimal 51 dan kandungan sulfur maksimal 50 PPM.
“Proses penyusunan standar bahan bakar ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan dari pemerintah, produsen bahan bakar, konsumen bahan bakar, asosiasi, dan akademisi,” kata Tutuka.
Editors' Pick
2. Diberi nama Pertamina Dex
Nantinya, Pertamina akan memasarkan BBM jenis solar 51 dengan nama Pertamina Dex. Pertamina Dex sebenarnya sudah diperkenalkan sejak Agustus 2005, tetapi diresmikan setelah pemerintah mengimplementasikan BBM solar 51.
Solar 51 dan Pertamina Dex merupakan dua nama berbeda. Artinya, solar 51 merujuk pada istilah klasifikasi CN 48/CN 51 yang diputuskan oleh Ditjen Migas. Sementara itu, Pertamina Dex adalah brand yang disematkan Pertamina untuk BBM solar 51.