Cara Daftar dan Syarat Penerima BLT UMKM Tahun 2022
Pemerintah belum mengumumkan secara resmi kapan penyaluran dana BLT UMKM dilakukan untuk tahun 2022
23 Februari 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah telah meluncurkan program bantuan langsung tunai (BLT) untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi. Salah satu penerima BLT ialah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi salah satu pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi kapan penyaluran dana BLT UMKM dilakukan untuk tahun 2022. Namun, Mama sebaiknya mulai mencari tahu informasi seputar BLT UMKM agar bisa mempersiapkan dokumen pendaftaran atau syarat-syarat lainnya.
Di bawah ini Popmama.com telah merangkum informasi seputar BLT UMKM, mulai dari cara daftar hingga syarat penerima bantuan UMKM.
Simak informasinya yuk, Ma!
1. Kriteria penerima BLT UMKM
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi apabila Mama ingin menjadi penerima BLT UMKM. Syara serta kriteria penerima BLT UMKM, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Editors' Pick
2. Cara daftar BLT UMKM
Setelah Mama memenuhi syarat untuk menjadi penerima BLT UMKM, saatnya Mama menyimak informasi pendaftaran di bawah ini.
Calon penerima BLT UMKM diharapkan melengkapi data usulan kepada pengusul, yakni Dinas Koperasi dan UKM setempat. Persyaratan yang harus diisi, antara lain:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon