5 Fakta Pemilu yang Akan Digelar 14 Februari 2024
Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemilu akan tetap digelar pada 14 Februari 2024
11 April 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Wacana penundaan pemilu mulai mencuat dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah partai politik seperti PKB, Golkar, dan PAN bahkan sepakat gelaran pemilu 2024 ditunda.
Wacana penundaan pemilu pun menuai kritik keras dari sejumlah pihak. Masyarakat juga menyampaikan kritik apabila presiden menjabat sampai tiga periode.
Spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan penundaan pemilu terus berkembang, sehingga membuat Presiden Joko Widodo angkat bicara. Kepastian soal pemilu 2024 disampaikan Jokowi dalam pengantar rapat persiapan pemilu dan persiapan pilkada serentak 2024 yang diunggah di akun Youtube Sekretariat Negara.
Berikut Popmama.com merangkum beberapa fakta pemilu yang dipastikan tetap digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
1. Kepastian Jokowi soal pemilu 2024
Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemilu akan tetap digelar pada 14 Februari 2024. Sementara itu, pilkada akan digelar pada November 2024 mendatang.
“Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024,” tegas Jokowi.
Editors' Pick
2. Jokowi harap tidak ada spekulasi penundaan pemilu
Lebih lanjut, Jokowi meminta tidak ada lagi spekulasi mengenai penundaan pemilu yang berkembang di masyarakat. Selain itu, pemerintah sedang berupaya untuk menjelaskan bahwa tidak ada wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Jokowi juga menyebut bahwa tahapan pemilu akan dimulai pada pertengahan Juni mendatang.
“Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden atau yang berkaitan dengan soal tiga periode,” ujar Jokowi.
3. Ketentuan pemilu diatur dalam undang-undang
Selain jadwal pemilu, mantan Wali Kota Solo itu juga menyampaikan bahwa tahapan pemilu telah diatur dalam undang-undang. Oleh karena itu, semua tahapan akan dimulai pada Juni 2022.
“Memang ketentuan undang-undangnya 20 bulan sebelum pemungutan suara,” kata Jokowi.
4. Pelantikan Komisioner KPU
Jokowi juga akan melantik komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu pada Selasa (12/4/2022) sebagai salah satu dari tahapan pemilu.
“12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 kita lantik dan segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak di 2024. Kita perlu berbicara dengan KPU dan Bawaslu untuk mempersiapkan pengalaman serentak ini dengan matang,” kata Jokowi.
5. Payung hukum pemilu 2024 perlu dibuat
Jokowi juga meminta untuk mengejar payung hukung gelaran pemilu 2024. Dia meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk lebih intens berkomunikasi dengan DPR dan KPU.
Perencanaan payung hukum pemilu itu juga mencakup penyusunan anggaran yang diprediksi mencapai Rp 110,4 triliun.
“Perencanaan programnya bisa lebih detail lagi, sehingga regulasi yang disusun tidak multitafsir dan menimbulkan perselisihan di lapangan,” cuap Jokowi.
Baca juga:
- Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 29 April, dan 4-6 Mei 2022
- Jokowi Hapus Aturan Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
- Biodata dan Profil Idayati Adik Jokowi, Segera Dinikahi Ketua MK