5 Fakta Vaksin Covovax dari India, Resmi Diharamkan MUI
Ditemukan adanya pemanfaatan enzim dari pankreas babi dalam tahapan produksi vaksin Covovax
30 Juni 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Majelis Ulama Indonesia baru saja mengeluarkan fatwa yang menyatakan vaksin Covovax adalah haram. Fatwa tersebut diterbitkan dalam Fatwa Nomor 10 Tahun 2022 tentang Hukum Vaksin Covid-19.
Ada beberapa alasan yang menjadi dasar MUI untuk menetapkan fatwa vaksin Covovax di antaranya ditemukan adanya pemanfaatan enzim dari pankreas babi dalam tahapan produksi vaksin tersebut. Oleh karena itu, MUI meminta pemerintah mengoptimalkan pengadaan vaksin Covid-19 yang bersertifikasi halal.
Bagi Mama yang belum mengetahui detail tentang vaksin Covovax, kali ini Popmama.com telah merangkum fakta vaksin Covovax yang berasal dari India.
Simak informasinya di bawah ini ya, Ma!
1. Produsen vaksin Covovax
Vaksin Covovax adalah vaksin NVX-Cov 2373 yang dikembangkan oleh perusahaan Novavax yang berlokasi di Amerika Serikat. Vaksin Covovax awalnya diproduksi untuk memenuhi pasokan vaksin di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah seperti India.
Sementara itu, vaksin Covovax yang dipakai di Indonesia diproduksi oleh Serum Institute of India Pvt. Ltd, India (SII).
Vaksin Covovax diharapkan bisa mendukung pasokan minimal 1 miliar dosis vaksin yang bisa membantu menekan penularan Covid-19 di negara-negara berkembang.
Editors' Pick
2. Efektivitas vaksin Covovax
Vaksin Covovax telah melalui uji klinis sebelum diproduksi secara massal. Vaksin asal India ini dinilai memiliki efektivitas hingga 96,4 persen untuk menangkal penyakit bergejala ringan hingga berat.
Evaluasi mengenai aspek keamanan, imunogenisitas, dan efikasi vaksin Covovax mengacu pada uji pre klinik dan uji klinik di Australia, Amerika Serikat, Meksiko, hingga Afrika Selatan.
Sementara itu, hasil uji klinis di India menunjukkan respons imun yang cukup baik setelah 14 hari pemberian vaksin Covovax.