Kemenkes Antisipasi Kekurangan Tenaga Kesehatan akibat Varian Omicron
Tingginya penambahan kasus Covid-19 meningkatkan peluang tenaga kesehatan terinfeksi virus corona
16 Februari 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Indonesia sudah memasuki gelombang tiga Covid-19 akibat varian Omicron. Jumlah kasus mulai meningkat di beberapa wilayah, sehingga pemerintah memutuskan menerapkan PPKM Level 3 di wilayah-wilayah terdampak varian Omicron, salah satunya Jabodetabek.
Tingginya penambahan kasus Covid-19 meningkatkan peluang tenaga kesehatan terinfeksi virus corona. Semakin banyak tenaga kesehatan yang tertular, maka semakin berkurang pula tenaga kesehatan yang bisa merawat pasien Covid-19.
Kementerian Kesehatan pun mulai mengantisipasi berkurangnya tenaga kesehatan akibat tertular Covid-19 dari pasien. Kemenkes telah meminta dinas kesehatan provinsi atau kabupaten dan seluruh direktur rumah sakit di Indonesia untuk menjamin keberadaan tenaga kesehatan di wilayahnya.
Nah, kali ini Popmama.com telah merangkum antisipasi yang dilakukan Kemenkes guna menghadapi gelombang tiga Covid-19. Informasi ini dilansir dari laman resmi Kemenkes RI.
1. Kemenkes mengatur SDM di fasilitas kesehatan
Semakin tinggi kasus Covid-19 akibat varian Omicron, maka semakin tinggi pula tingkat penularan terhadap tenaga kesehatan. Banyaknya tenaga kesehatan yang tertular dapat menyebabkan krisis kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Juru Bicara Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pihaknya telah meminta dinas kesehatan provinsi atau kabupaten dan seluruh direktur rumah sakit di Indonesia untuk mengatur SDM agar tidak berdampak pada pelayanan kesehatan.
“Kondisi krisis tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan tenaga kesehatan yang terjadi di fasilitas kesehatan, sehingga berdampak pada pelayanan,” kata Nadia, Minggu (13/2/2022).
Editors' Pick
2. Mengatur jadwal shift tenaga kesehatan
Strategi lainnya guna melindungi para tenaga kesehatan adalah mengatur jadwal shift dan mobilisasi tenaga kesehatan dari unit lain untuk membantu pelayanan Covid-19.
Pihak rumah sakit dan fasilitas kesehatan dianjurkan menyediakan transportasi antar jemput dan akomodasi untuk staf, mengurangi atau menunda layanan non emergensi, serta meningkatkan layanan telemedisin.
Dokter atau tenaga kesehatan yang sedang menjalani isolasi mandiri dan tanpa gejala juga perlu dilibatkan untuk memberikan telekonsultasi pada staf atau pasien Covid-19.
3. Strategi eksternal rumah sakit
Selain menyiapkan strategi internal, pihak rumah sakit juga perlu menyiapkan strategi eksternal berupa mobilisasi relawan (koas, PPDS), koordinasi dengan organisasi profesi dalam penyediaan tenaga kesehatan cadangan, memobilisasi tenaga kesehatan rumah sakit dari wilayah kasus Covid-19 rendah ke tinggi.
Kemudian, memobilisasi mahasiswa akhir di institusi pendidikan kesehatan untuk membantu dalam proses administrasi, memobilisasi tenaga kesehatan yang bertugas di non faskes/administrasi kesehatan untuk membantu merawat pasien Covid-19.
4. Strategi untuk tenaga kesehatan terkonfirmasi Covid-19
Bagi tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tidak bergejala atau gejala ringan, mereka dapat kembali bekerja minimal lima hari setelah gejala muncul. Mereka juga perlu menjalani pemeriksaan NAAT dengan hasil negatif selang 24 jam.
Sementara itu, tenaga kesehatan dengan risiko kontak erat atau terpapar Covid-19 yang sudah mendapat vaksin dosis ke-3 dapat kembali bekerja setelah hasil negatif pada hari ke-2 setelah terpapar.
''Tenaga kesehatan yang sudah mendapat vaksin dosis ke-2 atau belum di vaksin dapat kembali bekerja jika tes NAAT negatif pada hari ke 1-2 setelah terpapar dan dapat diulang pada hari ke 5-7 dan tetap bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,'' ucap Nadia.
Strategi di atas telah disampaikan ke seluruh dinas kesehatan dan rumah sakit di Indonesia guna mengantisipasi lonjakan pasien yang berdampak pada krisis tenaga kesehatan.
Baca juga:
- Penyesuaian Aturan PPKM Level 3 Terbaru, Pasca Virus Omicron Meningkat
- 4 Masalah pada Penis Laki-Laki Akibat Terinfeksi Varian Omicron
- Benarkah Remdesivir Obat yang Ampuh Lawan Varian Omicron?