Kemenkes Belum Siap Cabut Aturan Pakai Masker
Pemerintah belum siap mencabut aturan pemakaian masker dalam waktu dekat
23 April 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus Covid-19 mulai menunjukkan penurunan sejak Maret lalu. Berdasarkan data Kemenkes per Jumat (22/4/2022), kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 651.
Kasus aktif pun tampak melandai. Saat ini, tercatat 21.037 kasus aktif di Indonesia. Penurunan kasus Covid-19 membuat pemerintah menyusun strategi untuk memasuki masa endemi, mulai dari pelonggaran aturan PPKM hingga meningkatkan target vaksinasi.
Kendati demikian, Kemenkes RI mengaku belum siap mencabut kewajiban pemakaian masker. Apa alasannya? Berikut rangkuman informasinya dari Popmama.com secara lebih detail.
Editors' Pick
1. Belum siap cabut aturan wajib pakai masker
Kemenkes RI menyebut pemerintah belum siap mencabut aturan pemakaian masker dalam waktu dekat. Pemerintah butuh memantau perkembangan kasus Covid-19 terlebih dahulu sebelum mencabut aturan tersebut.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan. Pola hidup seperti itu masih perlu diterapkan meski kasus Covid-19 di Indonesia mulai menurun.
2. Survei tunjukkan masyarakat sudah memiliki kekebalan tubuh
Lebih lanjut, Nadi menjelaskan bahwa hasil survei menunjukkan bahwa 99,2 persen masyarakat Jawa-bali sudah memiliki antibodi terhadap virus Corona, baik secara alamiah karena terinfeksi atau vaksinasi Covid-19.
Survei tersebut belum dapat dijadikan acuan untuk mencabut aturan penggunaan masker. Sebab, kekuatan antibodi dalam tubuh bisa menurun tergantung kondisi kesehatan masing-masing orang.
“Kebijakan untuk relaksasi protokol kesehatan akan dilakukan secara bertahap,” ujar Nadia.