Korea Utara Laporkan Wabah Penyakit Usus di Tengah Pandemi Covid-19
Wabah penyakit usus yang terjadi ini dikhawatirkan menurunkan sistem kekebalan tubuh
20 Juni 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Korea Utara melaporkan wabah penyakit usus di tengah pandemi Covid-19. Tercatat 800 keluarga terjangkit wabah yang disebut dengan istilah wabah penyakit usus.
Wabah penyakit usus yang terjadi dikhawatirkan menurunkan sistem kekebalan tubuh, sehingga masyarakat rentan terinfeksi Covid-19.
Kendati demikian, pemerintah Korea Utara tidak bersikap transparan terhadap epidemi penyakit usus tersebut. Hingga kini belum ada laporan resmi mengenai jumlah orang yang terinfeksi penyakit usus tersebut.
Berikut Popmama.com telah merangkum beberapa fakta terkait wabah penyakit usus yang melanda Korea Utara.
Editors' Pick
1. Kim Jong Un perintahkan pemerintah kirim obat-obatanĀ
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memerintahkan jajarannya untuk mengirim obat-obatan ke kota pelabuhan barat Haeju. Tujuannya untuk membantu pasien yang terinfeksi penyakit usus. Hingga kini belum dijelaskan secara detail mengenai gejala dari penyakit usus tersebut.
Pemerintah Korea Utara hanya menyebut bahwa penyakit usus itu menyerang saluran pencernaan.
“(Kim) menekankan perlunya menahan epidemi sedini mungkin dengan mengambil tindakan yang baik untuk mengarantina kasus yang dicurigai untuk benar-benar mengekang penyebarannya, mengonfirmasi kasus melalui pemeriksaan epidemiologi dan tes ilmiah,” ungkap keterangan resmi media pemerintah Korea Utara, KCNA.
2. Masyarakat yang terinfeksi penyakit usus wajib karantina
Mengendalikan wabah penyakit usus di tengah pandemi Covid-19 tentu tidak mudah. Pemerintah Korea Utara mulai fokus pada penyembuhan kelompok rentan agar penyebaran penyakit usus tidak meluas.
Salah satu cara yang dilakukan untuk menekan penyebarannya ialah melakukan karantina untuk masyarakat yang terinfeksi.
“Juga dilakukan penyaringan intensif untuk semua penduduk dan perlakuan khusus serta pemantauan orang-orang yang rentan seperti anak-anak dan orangtua,” tulis KCNA.