Lokasi One Way dan Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2022
Mudik lebaran diprediksi menyebabkan kepadatan kendaraan di sejumlah titik tol Trans-Jawa
18 April 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran di tahun 2022. Sebelumnya, mudik Lebaran sempat dilarang selama dua tahun berturut-turut akibat pandemi Covid-19.
Mudik Lebaran 2022 ini pun diprediksi menyebabkan kepadatan kendaraan di sejumlah titik tol Trans-Jawa, terutama saat puncak arus mudik Lebaran 2022. Kepadatan kendaraan diperkirakan juga terjadi akibat cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, Polri akan menerapkan dua skema rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan, yakni sistem one way dan ganjil genap.
Kali ini Popmama.com telah merangkum beberapa fakta terkait jadwal dan lokasi one way serta ganjil genap selama mudik Lebaran 2022.
Editors' Pick
1. Sistem ganjil genap
Sistem ganjil genap akan diterapkan pada Kamis (28/4/2022) hingga Sabtu (30/4/2022) mulai pukul 17.00-24.00 WIB. Ganjil genap akan diberlakukan dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Lokasi tersebut dipilih karena diperkirakan menjadi titik kepadatan selama arus mudik Lebaran 2022.
“Kepadatan mungkin ada di gate tol karena orang akan tap kartu tol. Lalu, exit yang akan masuk ke jalur arteri, bottle neck, ret area, pertemuan arus lalu lintas, hingga kendaraan yang mogok,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedy.
2. Lokasi one way
Lokasi one way sama seperti penerapan ganjil genap. Penerapannya juga berlaku mulai Kamis (28/4/2022) sampai Sabtu (30/4/2022) mulai pukul 17.00-24.00 di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
“Jadi, masyarakat yang akan memanfaatkan hari Kamis untuk mudik, saya harap bisa menuju arah timur langsung mengambil lajur kanan saat menuju KM 47, dan memanfaatkan jalur B atau yang biasa digunakan untuk arah Jakarta,” kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.