Panduan Lengkap MUI selama Ibadah Ramadan 2022
Umat Islam di Indonesia kini sudah bisa melakukan salat berjemaah di masjid atau musala
1 April 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan panduan lengkap ibadah Ramadan tahun 2022. Panduan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor Kep-38/DP-MUI/III/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1443 H.
Beleid yang diterbitkan pada 30 Maret 2022 itu meminta umat Islam di Indonesia mengikuti hasil keputusan pemerintah melalui sidang isbat. Sidang tersebut akan dilakukan dengan koordinasi bersama MUI dan mendengar pandangan ormas-ormas Islam.
Kali ini Popmama.com telah merangkum panduan lengkap ibadah Ramadan berdasarkan ketentuan MUI.
Editors' Pick
1. Bisa melaksanakan salat berjemaah di masjid atau musala
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, umat Islam di Indonesia kini sudah bisa melakukan salat berjemaah di masjid atau musala. Salat jumat, salat lima waktu, dan salat tarawih bisa dikerjakan kembali dengan merapatkan shaf saat salat.
Ketentuan itu mengacu pada Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 dan melihat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang mulai terkendali.
2. Memperbanyak ibadah dan sedekah
MUI juga mengimbau umat Islam untuk memperbanyak ibadah, seperti salat tarawih, tadarus Alquran, maupun i’tikaf di masjid. Selain itu, kepedulian umat Islam juga diimbau ditingkatkan, seperti memperbanyak infak, sedekah, maupun berbagi kepada sesama.
Sementara itu, zakat fitrah dan zakat mal sebaiknya ditunaikan dan disalurkan lebih cepat. Umat Islam boleh menunaikan zakat fitrah dan menyalurkannya sejak awal Ramadan tanpa perlu menunggu malam Idulfitri.