Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis ke Jawa dan Sumatra
Pemprov DKI telah menyediakan 292 bus gratis untuk memberangkatkan pemudik ke kampung halaman
13 April 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah provinsi DKI Jakarta bakal menggelar mudik gratis bagi warganya. Ratusan bus akan disiapkan untuk menunjang program ini dan mengantarkan para pemudik ke kampung halaman.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Menurut Syafrin, layanan mudik gratis ini akan menggunakan moda transportasi darat atau bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
“Pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk tahun ini mengalokasikan anggaran untuk penyediaan bus gratis,” kata Syafrin, Kamis (12/4/2022).
Kali ini Popmama.com telah merangkum beberapa fakta terkait syarat dan ketentuan mudik gratis yang disediakan oleh Pemprov DKI.
Editors' Pick
1. Menyiapkan 292 bus AKAP
Syafrin menjelaskan bahwa Pemprov DKI telah menyediakan 292 bus gratis untuk memberangkatkan pemudik ke kampung halaman. Tujuan mudik gratis kali ini ialah lima provinsi yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatra.
“Ada lima provinsi yang nantinya menjadi tujuan arus mudik dari Pemprov DKI Jakarta, mulai dari Sumatra Selatan, Lampung, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur,” ujar Syafrin.
2. Syarat ikut mudik gratis dari Pemprov DKI
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti mudik gratis, mereka wajib memiliki KTP DKI Jakarta. Nantinya, proses pendaftaran akan dilakukan secara online di situs resmi Dishub DKI Jakarta.
Kendati demikian, situs resmi tersebut belum dibuka untuk umum. Pemprov DKI akan menyampaikan lebih lanjut mengenai teknis pendaftaran ketika situs tersebut sudah siap diakses.