5 Larangan yang Diterapkan selama Piala Dunia 2022 di Qatar
FIFA mengeluh larangan yang dibuat pemerintah Qatar bisa menimbulkan culture shock
22 Juni 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ajang Piala Dunia 2022 akan digelar di Qatar pada November 2022 mendatang. Qatar adalah salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia. Oleh karena itu, ajang Piala Dunia tahun ini akan terasa berbeda.
Pasalnya, Qatar mengeluarkan sejumlah larangan bagi wisatawan luar negeri yang ingin menyaksikan ajang Piala Dunia 2022. Larangan tersebut didasari asas nilai dan norma ajaran Islam. Larangan yang dikeluarkan pemerintah Qatar pun menuai reaksi negatif dari sejumlah pihak.
FIFA mengeluh larangan yang dibuat pemerintah Qatar bisa menimbulkan culture shock bagi penggemar sepak bola. Meski begitu, pemerintah Qatar tidak berniat menghapus larangan tersebut. Pemerintah Qatar justru bakal memberlakukan sanksi bagi wisatawan atau pengunjung yang melanggar aturan.
Seperti apa larangan dan sanksi yang bakal diterapkan pemerintah Qatar terhadap wisatawan yang menyaksikan Piala Dunia 2022? Simak beberapa fakta yang sudah Popmama.com kumpulkan terkait larangan selama Piala Dunia 2022!
1. Larangan membawa alkohol
Pemerintah Qatar melarang wisatawan yang akan menonton Piala Dunia 2022 untuk membawa atau mengonsumsi minuman alkohol di tempat umum. Larangan membawa alkohol berlaku bagi semua wisatawan selama ajang bergengsi tersebut berlangsung.
Bagi wisatawan maupun warga negara Qatar yang melanggar aturan tersebut, mereka akan dikenakan sanksi penjara selama enam bulan. Wisatawan tetap bisa mengonsumsi alkohol di hotel maupun bar yang sudah berlisensi.
Editors' Pick
2. Larangan mengibarkan bendera LGBT
Larangan kedua ialah mempertontonkan atau mengibarkan bendera LGBT di depan umum. Bendera pelangi yang identik dengan komunitas LGBT dilarang untuk dibawa selama berkunjung ke Qatar.
“Anda ingin menunjukkan pandangan Anda tentang LGBT+ melalui simbol bendera, tetapi kami, masyarakat Qatar tidak akan menerimanya,” kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Sepak Bola Qatar, Mansoor Al Ansari.
3. Larangan seks bebas
Seks bebas juga dilarang selama gelaran Piala Dunia 2022 di Qatar. Sebab, berdasarkan ajaran dan nilai agama Islam, seks bebas adalah sebuah larangan.
“Kecuali Anda datang ke sini sebagai suami-istri, itu tidak masalah. Tetapi, jika ingin seks bebas, jangan di sini. Anda bisa mendekam di penjara,” ujar seorang polisi Qatar.
4. Larangan kumpul kebo
Larangan ini sama seperti larangan untuk melakukan seks bebas. Wisatawan yang belum berstatus suami istri dilarang tinggal di ruang hotel yang sama.
Pemerintah Qatar tidak main-main dengan aturan yang dibuat. Pengunjung atau wisatawan yang nekat melakukan seks bebas atau kumpul kebo akan dikenakan sanksi pidana berupa tujuh tahun penjara.
5. Larangan bermesraan di tempat umum
Larangan terakhir ialah bermesraan di tempat umum, baik untuk pasangan yang sudah berstatus suami istri atau belum. Sebab, aktivitas tersebut tidak sesuai dengan norma dan nilai ajaran Islam yang dipercaya masyarakat Qatar.
“Keselamatan dan kenyamanan setiap penggemar adalah yang paling penting bagi kami. Tapi, bermesraan di depan umum dilarang, itu bukan budaya kami,” ujar Kepala Eksekutif Piala Dunia 2022, Nasser Al Khater.
Nah, bagi yang berniat mengunjungi Qatar untuk menyaksikan Piala Dunia 2022, sebaiknya catat baik-baik larangan di atas, ya. Jangan sampai melanggarnya yang berujung sanksi pidana.
Baca juga:
- 31 Tim Negara Lolos ke Piala Dunia 2022, Negara Mana Saja?
- 7 Fakta Unik Piala Dunia 2022, Pertama Kali Digelar di Qatar
- Jadwal Piala Dunia 2022 Lengkap Beserta Jamnya