Sah, RUU TPKS Disahkan Jadi Undang-Undang
Pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Puan Maharani
12 April 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang. Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPR yang berlangsung pada Selasa (12/4/2022) siang.
Sebelum disahkan hari ini, RUU TPKS telah diperjuangkan sejak tahun 2016. Banyak dinamika yang mewarnai proses pengesahan RUU TPKS tersebut, mulai dari dukungan hingga kritikan dari sejumlah pihak.
Nah, kali ini Popmama.com merangkum beberapa fakta terkait proses pengesahan RUU TPKS yang dianggap sebagai salah satu momen bersejarah bagi Indonesia.
Editors' Pick
1. Disambut tepuk tangan para peserta rapat
Rapat paripurna pengesahan RUU TPKS dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani. Puan awalnya menanyakan persetujuan para peserta rapat paripurna untuk mengesahkan RUU TPKS.
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang,” tanya Puan.
“Setuju,” jawab para peserta rapat paripurna.
Puan pun mengetuk palu yang menandakan RUU TPKS sah menjadi undang-undang. Hal ini langsung disambut suara tepuk tangan dari seluruh peserta rapat paripurna dan masyarakat yang hadir di area balkon.
2. Payung hukum untuk korban kekerasan seksual
Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual nantinya akan menjadi payung hukum bagi aparat penegak hukum yang selama ini belum ada. Undang-undang ini akan berpihak pada korban kasus kekerasan seksual.
“Ini adalah bentuk kehadiran negara, bagaimana memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual yang selama ini kita sebut dalam fenomena gunung es,” kata ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya.
3. Momen bersejarah bagi Indonesia
Lebih lanjut, Willy menjelaskan, pengesahan RUU TPKS merupakan hadiah menjelang perayaan Hari Kartini. Sebab, seperti kita ketahui, Hari Kartini diperingati untuk mengenang perjuangan kesetaraan emansipasi perempuan.
Di sisi lain, Puan Maharani mengatakan bahwa pengesahan RUU TPKS merupakan salah satu momen bersejarah bagi Indonesia.
“Rapat paripurna ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini, RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan.
Menurut Mama bagaimana pendapatnya tentang pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang?
Baca juga:
- Lebaran 2022: Mudik Gratis Pemerintah, Syarat, dan Ketentuan Berlaku!
- Catat, Pemerintah Cairkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta April 2022
- Pemerintah Siap Berikan BLT Minyak Goreng, Begini Cara Cek Penerimanya