Sebanyak 3.110 Jemaah Haji Belum Lunasi Pembayaran
Jemaah haji 2022 kloter pertama akan diberangkatkan pada Juni 2022 mendatang
31 Mei 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 dari pemerintah Arab Saudi. Jumlah tersebut kemudian dibagi menjadi 92.825 kuota haji reguler, 6.664 kuota khusus, dan 1.901 petugas.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, tercatat 89.715 jemaah yang sudah melunasi pembayaran biaya haji. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/5/2022). Sementara itu, sisanya diketahui belum melunasi pembayaran.
Berikut Popmama.com telah merangkum informasi seputar ibadah haji 2022 yang perlu Mama ketahui.
Yuk, simak faktanya!
Editors' Pick
1. Sebanyak 3.110 calon jemaah belum melunasi pembayaran
Yaqut menjelaskan, tercatat 3.110 calon jemaah haji reguler yang belum melunasi pembayaran biaya haji. Sementara itu, jumlah calon jemaah kuota khusus yang belum melunasi pembayaran sebanyak 572 orang.
“Jemaah haji reguler yang sudah melunasi biaya haji 96,65 persen. Sementara, jemaah haji khusus 91,42 persen,” katanya.
2. Biaya haji 2022 sebesar Rp 39,8 juta
Kementerian Agama sebelumnya telah menetapkan biaya haji 2022 sebesar Rp 39,8 juta. Besaran biaya haji itu naik Rp 4 juta dibanding biaya haji pada 2020 lalu.
Pasalnya, biaya haji di tahun 2022 adalah Rp 35,2 juta yang disesuaikan dengan embarkasi keberangkatan. DPR sebelumnya telah menetapkan rata-rata biaya haji per jemaah adalah Rp 81 juta di mana Rp 39,8 juta dibebankan kepada jemaah, sedangkan sisanya disubsidi oleh pemerintah.