Status Warna pada PeduliLindungi akan Berubah setelah Isoman
Warna hitam pada PeduliLindungi akan kembali ke warna semula setelah melakukan tes PCR ulang
18 Februari 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kementerian Kesehatan menyesuaikan tampilan pada aplikasi PeduliLindungi untuk masyarakat yang sudah menyelesaikan islasi mandiri. Penyesuaian tampilan tersebut berdasarkan kriteria selesai isolasi pada Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 varian Omicron.
Untuk diketahui, isolasi mandiri dimulai terhitung dari tanggal hasil lab keluar mengenai konfirmasi positif Covid-19.
Lantas, bagaimana perubahan status warna untuk pasien isolasi mandiri? Berikut beberapa fakta yang dirangkum Popmama.com dari laman resmi Kemenkes.
Editors' Pick
1. Perhitungan tanggal konfirmasi positif
Hari pertama positif pasien Covid-19 terhitung dari tanggal hasil lab keluar. Contoh perhitungannya sebagai berikut:
- 1 Februari hasil tes Antigen/PCR keluar, artinya hari pertama positif
- 2 Februari H+1 positif
- 3 Februari H+2 positif
- 4 Februari H+3 positif
- 5 Februari H+4 positif
- 6 Februari H+5 positif - tes PCR ulang pertama
- 7 Februari H+6 positif - tes PCR ulang kedua
2. Ketentuan tes PCR ulang
Tes ulang harus dilakukan melalui pemeriksaan PCR. Oleh karena itu, hasil tes negatif menggunakan tes antigen tidak akan diakui.
Tanpa tes ulang menggunakan PCR atau ketika hasil tes ulang masih positif Covid-19, maka isolasi mandiri wajib dilakukan sampai minimal 10 hari sejak dinyatakan positif Covid-19. Maka penghitungannya sebagai berikut:
- 8 Februari H+7 positif
- 9 Februari H+8 positif
- 10 Februari H+9 positif
- 11 Februari H+10 positif atau isolasi mandiri selesai