Status Warna pada PeduliLindungi akan Berubah setelah Isoman
Warna hitam pada PeduliLindungi akan kembali ke warna semula setelah melakukan tes PCR ulang
18 Februari 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kementerian Kesehatan menyesuaikan tampilan pada aplikasi PeduliLindungi untuk masyarakat yang sudah menyelesaikan islasi mandiri. Penyesuaian tampilan tersebut berdasarkan kriteria selesai isolasi pada Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 varian Omicron.
Untuk diketahui, isolasi mandiri dimulai terhitung dari tanggal hasil lab keluar mengenai konfirmasi positif Covid-19.
Lantas, bagaimana perubahan status warna untuk pasien isolasi mandiri? Berikut beberapa fakta yang dirangkum Popmama.com dari laman resmi Kemenkes.
Editors' Pick
1. Perhitungan tanggal konfirmasi positif
Hari pertama positif pasien Covid-19 terhitung dari tanggal hasil lab keluar. Contoh perhitungannya sebagai berikut:
- 1 Februari hasil tes Antigen/PCR keluar, artinya hari pertama positif
- 2 Februari H+1 positif
- 3 Februari H+2 positif
- 4 Februari H+3 positif
- 5 Februari H+4 positif
- 6 Februari H+5 positif - tes PCR ulang pertama
- 7 Februari H+6 positif - tes PCR ulang kedua
2. Ketentuan tes PCR ulang
Tes ulang harus dilakukan melalui pemeriksaan PCR. Oleh karena itu, hasil tes negatif menggunakan tes antigen tidak akan diakui.
Tanpa tes ulang menggunakan PCR atau ketika hasil tes ulang masih positif Covid-19, maka isolasi mandiri wajib dilakukan sampai minimal 10 hari sejak dinyatakan positif Covid-19. Maka penghitungannya sebagai berikut:
- 8 Februari H+7 positif
- 9 Februari H+8 positif
- 10 Februari H+9 positif
- 11 Februari H+10 positif atau isolasi mandiri selesai
3. Perubahan warna pada aplikasi PeduliLindungi
Status hitam pada aplikasi PeduliLindungi akan kembali ke warna semula setelah melakukan tes PCR ulang dua kali dengan hasil negatif. Tes PCR ulang hanya bisa dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak dinyatakan positif Covid-19 dengan selang waktu pemeriksaan minimal 24 jam.
Apabila pasien tidak melakukan tes PCR ulang, maka status hitam pada aplikasi PeduliLindungi akan berubah otomatis pada H+10 setelah dinyatakan positif Covid-19.
Bagi Mama yang masih bingung dengan ketentuan isolasi mandiri, Mama bisa menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, atau email kontak@kemkes.go.id.
Baca juga:
- Data Satgas, Akumulasi Covid-19 di Indonesia Tembus 5 Juta Kasus
- Viral Salat di Masjid Disekat Kardus, Ini Aturan Ibadah saat Covid-19
- BTS V Positif Covid-19 dan Alami Gejala Ringan