Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang berfoto dengan 10 gaya di bawah ini selama masa Pemilu 2024. Larangan tersebut tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilu.
Selama masa pemilu, para abdi negara disarankan untuk berhati-hati ketika berfoto. Jangan sampai menggunakan pose atau ekspresi tubuh untuk memberikan dukungan politik. Sebab, foto dengan pose yang mencerminkan atribut partai dianggap sebagai pelanggaran disiplin ASN.
Berikut Popmama.comsiap membahas sejumlah gaya foto ASN yang dilarang selama masa pemilu 2024.
1. Pose tangan angka satu
TikTok.com/pemprovgorontalo
Gaya atau pose foto pertama yang perlu dihindari ASN adalah berpose dengan memperlihatkan angka satu di hadapan kamera.
Sebab, memperlihatkan satu jari ke kamera bisa mengandung arti memberikan sinyal dukungan politik kepada pasangan capres-cawapres no satu.
2. Pose tangan peace (angka dua)
TikTok.com/pemprovgorontalo
Pada umumnya, aturan mengenai larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berpose memperlihatkan angka tertentu selama pemilu berkaitan dengan prinsip netralitas dan keberlanjutan pemerintahan yang adil.
Maka dari itu, ada baiknya kamu juga perlu menghindari pose peace yang kerap menjadi andalan anak muda ketika berhadapan dengan kamera. Pasalnya, pose itu bisa merujuk pada arti memberikan dukungan pada pasangan capres-cawapres no dua.
3. Pose dengan jari metal
TikTok.com/pemprovgorontalo
Siapa sangka? Ternyata pose dengan memperlihatkan jari bergaya metal juga perlu dihindari karena dapat mengandung arti memberikan dukungan pada pasangan capres-cawapres no tiga.
ASN diharapkan untuk tetap netral dan tidak memihak siapa pun selama pemilu. Posisi ini ditekankan untuk memastikan bahwa birokrasi negara tidak ikut campur dalam proses politik.
4. Pose hati ala Korea Selatan
TikTok.com/pemprovgorontalo
Pose bentuk hati ala Korea Selatan kerap jadi andalan para anak muda untuk bergaya di hadapan kamera. Namun, kini pose tersebut perlu dihindari karena memperlihatkan jari yang membentuk angka dua.
Larangan tersebut diberlakukan menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa pemilu mencerminkan kehendak dan kedaulatan rakyat, bukan pengaruh atau preferensi dari pihak-pihak tertentu di dalam pemerintahan.
Editors' Pick
5. Pose tangan membentuk pistol
TikTok.com/pemprovgorontalo
Pose membentuk pistol maka sama saja menunjukkan angka dua di hadapan kamera. Itu sebabnya, gaya berfoto seperti ini perlu dihindari selama pemilu 2024 berlangsung.
Larangan tersebut dapat diimplementasikan untuk mencegah penyalahgunaan jabatan atau kekuasaan oleh ASN.
6. Pose oke menggunakan tiga jari
TikTok.com/pemprovgorontalo
Berpose oke yang menonjolkan tiga jari dapat mengandung arti memberikan dukungan pada pasangangan capres-cawapres no tiga.
Dengan memberikan larangan yang menujukkan dukungan terhadap satu pihak, pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa ASN tidak menggunakan posisi dan akses mereka untuk kepentingan politik tertentu.
7. Pose tangan memperlihatkan angka tiga
TikTok.com/pemprovgorontalo
Pose tangan menunjukkan angka tiga di hadapan kamera tentu dilarang bagi ASN. Larangan dilakukan demi menjaga integritas selama kampanye atau pemilihan umum 2024 berlangsung.
Pemerintah tentu ingin memastikan bahwa proses pemilihan dilakukan secara adil dan bebas dari intervensi aparat pemerintahan.
8. Pose tangan membentuk telepon
TikTok.com/pemprovgorontalo
Gaya foto ASN yang perlu dihindari selama masa kampanye selanjutnya ialah berpose dengan tangan membentuk telepon.
Merujuk pada SKB tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam pemilu 2024, mengambil foto dengan pose yang mencerminkan simbol atau atribut partai dianggap sebagai pelanggaran disiplin ASN poin tujuh.
9. Pose menggunakan jempol ke atas
TikTok.com/pemprovgorontalo
Berpose dengan posisi jempol ke atas kerap menjadi andalan para Papa untuk bergaya di depan kamera. Kini, pose tersebut dilarang untuk digunaka ASN selama masa kampanye tahun 2024.
Sebab, pose ini menunjukkan satu jari yang bisa diartikan sebagai dukungan kepada capres-cawapres no satu.
10. Pose memperlihatkan lima jari
TikTok.com/pemprovgorontalo
Selain menunjukkan jari untuk angka satu, dua, atau tiga, nyatanya memperlihatkan lima jari di depan kamera juga menjadi larangan bagi ASN.
Pose ini bisa memberikan dukungan kepada legislatif nomor urut lima, jadi disarankan para ASN untuk menghindari simbol tersebut.
Pose Foto yang Diperbolehkan
TikTok.com/pemprovgorontalo
Meski begitu, para ASN tentu masih diperbolehkan untuk berpose di depan kamera menggunakan jari, bukan menggunakan pose-pose tangan yang dijelaskan sebelumnya.
Ada pun pose yang masih diperolahkan ialah mengepalkan tangan sebagai tanda semangat atau menangkupkan kedua tangan membentuk simbol hati.
Nah, jadi itu dia beberapa gaya foto ASN yang dilarang selama masa pemilu 2024. Semoga informasinya membantu, ya!