Pengguna Sinovac yang Belum Vaksinasi Dosis 2 Bisa Gunakan Vaksin Lain

Keterbatasan jumlah vaksin Sinovac menjadi alasan utama Kemenkes mengeluarkan kebijakan ini

17 Februari 2022

Pengguna Sinovac Belum Vaksinasi Dosis 2 Bisa Gunakan Vaksin Lain
Freepik/tirachardz

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan jika ketersediaan jumlah vaksin Sinovac saat ini sangat terbatas, sehingga sisa stok yang ada hanya diperuntukkan bagi vaksinasi anak usia 8-11 tahun.

Maka dari itu, Kemenkes meminta sasaran drop out atau masyarakat yang belum mendapat vaksin kedua dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin dosis kedua dengan platform berbeda, sesuai ketersediaan daerah masing-masing.

Untuk informasi selengkapnya, berikut Popmama.com telah siapkan ulasan terkait pengguna Sinovac yang belum dapat vaksin dosis 2 bisa menggunakan vaksin jenis lain.

Editors' Pick

1. Jumlah vaksin Sinovac saat ini sudah sangat terbatas

1. Jumlah vaksin Sinovac saat ini sudah sangat terbatas
Freepik/freepik

Kemenkes mengatakan jika jumlah vaksin Sinovac saat ini sudah sangat terbatas, sehingga sisa stok yang ada kedepannya akan diperuntukkan bagi vaksinasi anak usia 8-11 tahun.

Oleh karena itu, Kemenkes meminta warga yang belum divaksinasi dosis kedua dalam waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin jenis lain sesuai ketersediaan daerah masing-masing.

Informasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out.

"Sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired date terdekat," demikian bunyi Surat Edaran tersebut, pada Selasa (14/2/2022).

2. Sasaran drop out dapat menggunakan vaksin berbeda untuk melengkapi dosis kedua

2. Sasaran drop out dapat menggunakan vaksin berbeda melengkapi dosis kedua
Freepik.com/jcomp

Dalam surat edaran dijelaskan pula bahwa masyarakat yang mengalami drop out atau atau belum mendapat vaksinasi kedua dalam waktu lebih dari enam bulan untuk segera melakukan vaksinasi primer ulang.

Pelaksanaan vaksinasi ulang dapat menggunakan platform berbeda dari vaksin semula. Adapun ketentuan terbaru ini sesuai dengan rekomendasi Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) tanggal 11 Februari 2022.

3. Pengulangan vaksin primer dinyatakan aman karena mendapat rekomendasi ITAGI

3. Pengulangan vaksin primer dinyatakan aman karena mendapat rekomendasi ITAGI
Freepik/freepik

Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan alasan Kemenkes mengambil kebijakan tersebut lantaran adanya penurunan efikasi vaksin Covid-19 setelah lebih dari enam bulan.

“Karena ada penurunan efikasi vaksin secara alamiah setelah enam bulan, sehingga kalau dosis satu belum terbentuk proteksi maksimal. Jadi pasti akan sangat rendah,” kata Nadia.

Nadia tetap memastikan jika pengulangan vaksinasi primer dari awal tersebut aman dilakukan karena sudah mendapat rekomendasi dari ITAGI.

“Vaksinasi ini aman dilakukan, sudah ada kajian dari ITAGI," pungkasnya.

Demikian informasi mengenai pengguna Sinovac yang belum dapat vaksin dosis 2 bisa menggunakan jenis vaksin lain. Semoga bermanfaat!

Baca juga:

The Latest