5 Fakta BPJS Kesehatan, Sebelum Menggunakannya Ketahui Ini Dulu Ma

Jangan salah kaprah, ketahui faktanya berikut ini!

17 September 2018

5 Fakta BPJS Kesehatan, Sebelum Menggunakan Ketahui Ini Dulu Ma
editioncnn.com

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau yang biasa disingkat dengan BPJS adalah sistem yang dianjurkan untuk diikuti seluruh warga negara Indonesia dan warga negara asing yang telah berada di Indonesia dalam kurun waktu minimal 6 bulan. 

BPJS sendiri terbagi menjadi dua jenis, yakni BPJS Ketenagarkerjaan dan BPJS Kesehatan.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko sosial ekonomi dan penyelenggaraannya.

Sedangkan, BPJS Kesehatan adalah suatu badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Nah, kali ini yang akan kita bahas ialah BPJS Kesehatan.

Pemerintah sendiri telah menetapkan target pencapaian agar seluruh warga negara Indonesia memiliki BPJS kesehatan pada tahun 2019. Hal ini juga sesuai dengan pasal 14 UU Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. 

Setelah mendaftarkan BPJS, setiap orang diwajibkan untuk membayar iuran sesuai dengan tingkat manfaat yang didapatkan. 

Meski berniat meringankan beban masyarakat, ternyata masih banyak aduan dari pengguna BPJS Kesehatan pada pemerintah terkait.

Keluhan-keluhan yang biasa diterima oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengenai BPJS Kesehatan antara lain penolakan rumah sakit terhadap pasien BPJS, kesulitan prosedur, pengobatan yang tidak tuntas, pelayanan dokter yang tidak maksimal, antrean yang panjang pada fasilitas kesehatan penerima BPJS seperti unit gawat darurat di rumah sakit, serta tidak dibayarkan.

Mengetahui adanya pro dan kontra mengenai program BPJS Kesehatan, berikut Popmama.com telah merangkum 5 fakta penting mengenai BPJS Kesehatan.

1. Tidak memiliki syarat dan ketentuan khusus

1. Tidak memiliki syarat ketentuan khusus
lamedical.ca

Tidak seperti asuransi swasta pada umumnya yang memiliki batasan dan syarat beberapa jenis penyakit, BPJS Kesehatan dirancang untuk menanggung segala jenis penyakit. 

BPJS Kesehatan juga akan menanggung anggota BPJS dari seluruh jenjang usia dan semua tingkat keparahan penyakit yang diderita.

Besaran premi yang dibayarkan bukan berdasarkan usia, riwayat kesehatan, atau tingkat penyakit yang diderita, melainkan berdasarkan fasilitas kesehatan yang dinikmati. Fasilitas ini terbagi menjadi kelas I sampai kelas III.

Berikut ketiga jenis BPJS beserta tarifnya:

  • BPJS Kesehatan Kelas 1

Tarif BPJS Kesehatan kelas 1 adalah berkisar 80.000 perbulan. dari segi fasilitas peserta bpjs kesehatan kelas 1 akan mendapatkan fasilitas terbaik

  • BPJS Kesehatan Kelas 2

Tarif BPJS kesehatan kelas 2 adalah berkisar 51.000 perbulan. lalu fasilitas yang didapat oleh peserta BPJS kelas 2 ini adalah satu tingkat dibawah peserta bpjs kelas 1.

  • BPJS kesehatan kelas 3

Tarif BPJS kesehatan kelas 3 wajib membayar iuran sebesar 25.500 perbulan. Fasilitas kesehatan yang diterima oleh kelas ini yaitu kamar inap dengan ruangan yang terdiri dari 4 sampai 6 kamar tidur.

Editors' Pick

2. Memiliki pola rujukan berjenjang

2. Memiliki pola rujukan berjenjang
bondedu.au

BPJS Kesehatan menganut pola rujukan berjenjang, yakni pasien tidak bisa bebas memeriksakan diri ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang diinginkan. 

Maka dari itu, langkah pertama, pasien harus berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama yaitu puskesmas, klinik, atau dokter praktik perorangan yang bekerja sama dengan BPJS. 

Kemudian, jika fasilitas kesehatan tersebut tidak sanggup mengobati, maka akan dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi atau sekelas rumah sakit.

Semua ketentuan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan akan tergantung pula dengan tingkat keparahan penyakit yang diidap. Semakin parah penyakit, maka tim dokter juga akan merujukkan rumah sakit yang lebih besar agar pasien bisa mendapatkan penanganan terbaik.

3. Memiliki jumlah rumah sakit yang terbatas

3. Memiliki jumlah rumah sakit terbatas
kwikwok1.com

Keterbatasan rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS, membuat pasien BPJS Kesehatan seringkali harus mengantre untuk mendapatkan pelayanan. 

Meskipun demikian, kini sudah semakin banyak dokter dan rumah sakit yang melayani peserta BPJS Kesehatan.

Tak hanya rumah sakit, kamu juga bisa mendapatkan fasilitas kesehatan melalui BPJS dengan memeriksakan diri di Pusekesmas.

Biasanya, petugas BPJS akan memberikan daftar Puskesmas, klinik, dan rumah sakit yang terdaftar melayani BPJS.

Dengan begitu, kamu dapat memilih Puskesmas, klinik, ataupun rumah sakit yang terdekat dengan daerah rumahmu.

4. Tidak perlu membayar biaya tambahan

4. Tidak perlu membayar biaya tambahan
mirror.co.uk

Biaya pengobatan dan pemeriksaan laboratorium juga termasuk dalam layanan BPJS Kesehatan. Maka dari itu, pasien tidak perlu membayar lagi untuk layanan tersebut, asalkan tetap sesuai dengan prosedur atau ketentuan BPJS kesehatan yang berlaku. 

BPJS tidak akan menanggung biaya pemeriksaan penunjang atas permintaan pasien sendiri tanpa indikasi atau tidak sesuai diagnosis penyakit yang diberikan dokter.

5. Ketentuan penarikan biaya tambahan

5. Ketentuan penarikan biaya tambahan
midutahradio.com

Penarikan biaya terhadap pasien BPJS berlaku jika peserta meminta fasilitas lebih tinggi dari hak yang seharusnya diperoleh. Misalnya ketika pasien meminta perawatan kelas 1, sedangkan ia hanya memiliki hak BPJS kelas 2 atau 3.

Untuk itu, pasien perlu memberitahukan hal tersebut kepada pihak BPJS Kesehatan dan petugas rumah sakit jika saat masa perawatan ia hendak menggunakan kelas yang lebih tinggi dari iuran bulanan yang ia bayar ke BPJS.

Nah, itulah kelima fakta penting mengenai BPJS Kesehatan.

Pada dasarnya pemerintah menginginkan yang terbaik bagi masyarakatnya, maka dari itu ketahuilah fakta mengenai BPJS terlebih dahulu sebelum percaya dengan mitos yang beredar di masyarakat.

Baca juga: 5 Penyakit yang Biasanya Tidak Dibiayai Asuransi, Cobalah dengan BPJS

Baca juga: Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Untuk Bayi

Baca juga: 7 Pemicu Susah Tidur Saat Hamil dan Cara Mengatasinya

The Latest