Penumpang Pesawat Didenda Maskapai Usai Meniru Tips Packing
Adriana Ocampo, salah satu penumpang perempuan yang didenda akibat meniru cara packing yang viral!
30 Mei 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seorang penumpang perempuan berusia 19 tahun mencoba menggunakan tips packing yang viral di Tiktok guna menambah barang bawaannya ke dalam pesawat. Namun, aksi penumpang pesawat tersebut diketahui oleh pihak maskapai penerbangan.
Diketahui, nama perempuan tersebut adalah Adriana Ocampo. Namun, di balik aksinya ini, sudah banyak orang mencoba menggunakan metode untuk menipu sistem.
Dalam ketentuan penerbangan, jika membawa barang melebihi batas, maka akan dibebankan biaya tambahan.
Untuk informasi selanjutnya, berikut simak ulasan Popmama.com tentang penumpang pesawat didenda maskapai usai meniru tips packing dari Tiktok!
Editors' Pick
1. Adriana Ocampo mecoba menghindari biaya bagasi maskapai penerbangan
Diketahui, Adriana mencoba menghindari biaya bagasi maskapai penerbangan dengan mengenakan hampir enam kilogram pakaian, diantaranya adalah kaus, jaket, jumper, dan celana panjang.
Maskapai penerbangan yang dinaiki oleh Adriana adalah Jetstar dari rute Melborne ke rumahnya di Adelaide, Australia, setelah melakukan perjalanan bersama temannya, Emily Altamura pada Maret 2023.
Ia menyadari bagasinya hampir dua kali lipat dari batas, yaitu seberat 12,5 kg, tapi berharap awak kabin tidak punya waktu untuk memeriksanya.
"Kami pikir, satu-satunya cara kami dapat mengurangi beban tas kami adalah jika kami mengenakannya sendiri. Jadi, kami mulai mengenakan jaket dan mantel kami, tapi bagasi kami masih melewati batas," tuturnya.
2. Bayar denda sebesar 65 dolar Australia
Ketika tiba waktu untuk naik ke pesawat, keduanya melihat staf menimbang barang bawaan mereka. Sebuah video menunjukkan Ocampo dan temannya melapisi diri mereka dengan beberapa atasan dan jaket.
Bahkan, keduanya menjejalkan pakaian dan iPad di bawah celana baggy mereka demi menghindari biaya bagasi.
Menghalalkan segala cara, kedua penumpang tersebut mengklaim masing-masing membayar denda 65 dolar Australia atau sekitar Rp640 ribu.