Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Perlindungan bagi setiap tenaga kerja dengan mendaftarkan diri ke dalam BPJS Ketenagakerjaan
17 Februari 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah lembaga hukum publik yang dibentuk oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi para tenaga kerja di Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan ini tidak hanya untuk para pekerja berkewarganegaraan Indonesia tetapi juga bagi warga negara asing yang telah bekerja di Indonesia selama minimal 6 bulan.
Perlindungan yang akan didapat dari BPJS Ketenagakerjaan antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JK). Oleh sebab itu, wajib bagi para pekerja untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Jika sudah mendaftarkan diri, maka para pekerja akan mendapatkan akses untuk memantau jumlah saldo yang dimilikinya. Berikut ini akan Popmama.com beritahukan beberapa cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
1. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via SMS
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan harus mendaftar via SMS dengan mengetikkan Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada).
- Lalu, kirim ke 2757
- Setelah itu, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.
- Tunggu beberapa saat untuk mendapatkan balasan informasi saldo peserta.
Apabila peserta mengganti nomor telepon, maka peserta bisa membuat laporan pergantian nomor. Caranya:
- Kirim SMS berupa Ketik: DAFTAR(spasi)GANTI(spasi)HP#Nomor Handphone lama#Nomor KTP, kirim ke 2757
Editors' Pick
2. Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi bisa diterapkan melalui aplikasi BPJSTK Mobile.
Aplikasi BPJSTK Mobile ini dapat diunduh atau download di Android maupun iOS secara gratis.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi ini dilakukan untuk mendapatkan PIN.
Berikut, syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile.
- Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan).
- NIK e-KTP.
- Tanggal lahir.
- Nama.
Setelah terdaftar, peserta BPJS Ketenagakerjaan baru bisa mengecek saldo JHT.