Segera Daftar! Hari Ini Terakhir Pengisian Sensus Penduduk Online

Jika tak daftar secara mandiri, maka Mama harus melakukannya secara offline!

29 Mei 2020

Segera Daftar Hari Ini Terakhir Pengisian Sensus Penduduk Online
Instagram.com/bps_statistics

Sensus penduduk 2020 dilakukan secara online. Periode pengisian sensus penduduk secara online ini akan berakhir pada hari ini, Jumat, 29 Mei 2020.

Sensus penduduk ini telah dibuka sejak 15 Februari 2020. Awalnya sensus penduduk secara online ini akan berakhir pada bulan Maret.

Namun, periode ini diperpanjang karena adanya wabah corona ini. Karena akan segera berakhir, pihak Badan Pusat Statistik (BPS) menghimbau masyarakat untuk segera melakukan pengisian sensus penduduk secara online ini.

Pada kesempatan kali ini Popmama.com telah merangkum cara pengisian sensus penduduk secara online.

Sensus Penduduk secara Online sebagai Upaya Satu Data Indonesia

Sensus Penduduk secara Online sebagai Upaya Satu Data Indonesia
sensus.bps.go.id

Sensus penduduk dibuat secara online agar masyarakat bisa mengisi secara mandiri.

Hal tersebut dinilai lebih cepat dalam pengumpulan database perubahan penduduk Indonesia.

Sensus penduduk online ini juga merupakan sebagai salah satu upaya untuk Satu Data Indonesia.

Maksudnya adalah data yang terkumpul langsung dapat diakses oleh Dukcapil.

Harapannya, akan dapat keseragaman data karena memiliki database tunggal.

Tidak hanya dilakukan secara online tapi juga offline di daerah-daerah yang sulit mendapatkan akses jaringan internet.

Kombinasi ini dinilai lebih cepat dan juga murah.

Perhatikan Cara Pengisian Data Sensus Penduduk

Perhatikan Cara Pengisian Data Sensus Penduduk
sensus.bps.go.id

Jika Mama belum melakukan pengisian data sensus penduduk secara online ini, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Apa yang Harus Disiapkan Sebelum Mengisi Sensus Penduduk?

  • Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga
  • Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan
  • Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”
  • Jika kamu adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), kamu diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini. Kode akses untuk login pada situs ini dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor kamu ke joinsp2020@bps.go.id. Kamu dapat melakukan permintaan kode akses untuk kamu dan anggota keluarga secara kolektif dalam satu email. Mohon sertakan keterangan hubungan dengan kepala keluarga untuk setiap nama.

Warga juga diminta menyiapkan dokumen penting lainnya, seperti Dokumen Pernikahan, Dokumen Perceraian, hingga Surat Kematian.

Lalu, ikuti beberapa langkah berikut untuk pengisian sensus penduduk.

  1. Akses link website Sensus Penduduk Online 2020 di https://sensus.bps.go.id/

  2. Masukkan NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga

  3. Isi kolom captcha dengan kode yang diberikan. Pastikan kode sama, lalu klik tombol "Cek Keberadaan"

  4. Jika baru pertama kali mengakses Sensus Penduduk Online, buatlah password dan klik "Buat Password"

  5. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat tadi lalu klik "Masuk"

  6. Bacalah panduan pengisian sensus penduduk secara menyeluruh, lalu klik "Mulai Mengisi"

  7. Isilah pertanyaan pada halaman yang tertera. Akan ada sekitar 4 halaman yang harus diisi. Jawablah dengan jujur dan sesuai dengan kondisi nyata.

  8. Apabila telah semua pertanyaan diisi, klik tombol "Kumpulkan"

  9. Unduh atau kirimkan bukti pengisian ke email pribadi dengan terlebih dahulu mengisi alamat email.

Pengisian sensus penduduk sudah lebih mudah dilakukan karena warga bisa melakukannya secara mandiri di rumah.

Harapannya, data yang terkumpul akan terintegrasi dengan Dukcapil sehingga akan ada keseragaman data penduduk.

Langkah ini merupakan salah satu upaya Satu Data Indonesia.

Untuk itu, jangan lupa mengisi sensus penduduk online ini ya, Ma!

Bagaimana Jika Mama dan Keluarga Tidak Melakukan Sensus Penduduk?

Bagaimana Jika Mama Keluarga Tidak Melakukan Sensus Penduduk
shepherdpress.com

Pengisian sensus penduduk secara online pastikan akan lebih mudah dilakukan jika harus dilakukan secara offline yang lebih memakan waktu. Mengisi online, Mama dan keluarga bisa mandiri dan lebih tenang dalam memasukkan data, waktunya hanya perlu kurang lebih lima menit saja. 

Namun jika Mama tidak melakukan pengisian sensus penduduk secara online, maka BPS akan mendatangi langsung warga untuk melakukan wawancara. Ya, cara ini terbilang conventional. 

Menurut Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Widayanti, sensus penduduk bersifat wajib sehingga semua warga harus mengikutinya. Bagi yang tidak mengisi data secara online, maka BPS akan mengadakan sensus penduduk melalui wawancara pada 1-31 Juli 2020.

Cara ini dilakukan untuk menjangkau warga yang belum melakukan sensus penduduk secara online, termasuk bagi warga yang nggak punya ponsel dan berada di daerah minim akses internet. Sensus penduduk melalui wawancara hanya dilakukan oleh petugas sensus yang sudah dilatih oleh BPS.

Ini sangat penting untuk Mama dan keluarga agar tidak tidak menerima seseorang yang mengatasnamakan petugas BPS di luar tanggal tersebut ya. 

Baca juga: Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020! Ini Cara Isi Sensus Penduduk Online

The Latest