Tragedi Penularan Covid-19 dari 1 Orang ke 27 Orang di Kafe Korea
Kasus penularan melalui udara ini terjadi di kedai kopi di daerah Paju, Korea Selatan
3 September 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Beberapa hari terakhir ini, jumlah penularan Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan yang sangat tajam. Bahkan, sejak tanggal 28 Agustus jumlah kasus positif mencapai rekor di angka 3.000 lebih.
Abainya masyarakat untuk menjaga diri dan menerapkan protokol kesehatan menjadi penyebab salah satu peningkatan angka kasus positif.
Sesederhana penggunaan masker, masyarakat Indonesia masih terbilang tidak terlalu banyak yang sadar pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa penyebaran Covid-19 bisa terjadi melalui udara, terutama di ruang tertutup.
Beberapa waktu lalu, klaster kasus penyebaran Covid-19 melalui udara terjadi cukup besar terjadi di sebuah kafe di Korea Selatan. Seorang wanita menularkan virus corona pada 27 orang pengunjung kafe.
Lebih jelasnya akan Popmama.com jelaskan dalam ulasan berikut.
Editors' Pick
1. Kronologi kejadian munculnya klaster Covid-19 di kafe
Seorang perempuan berusia 30-an tahun menjadi super spreader setelah mengunjungi sebuah kedai kopi di daerah Paju, Korea Selatan.
Super spreader sendiri adalah individu yang mampu menyebarkan virus kepada orang lain dalam jumlah yang banyak. Bisa berjumlah belasan, puluhan, bahkan ratusan dalam waktu yang singkat.
Perempuan tersebut berada di kafe tersebut selama 2 hingga 2,5 jam. Selama itu, ia makan, minum, menggunakan toilet, dan berbincang santai tanpa menggunakan masker.
Menurut penelusuran CCTV, perempuan tersebut duduk di bawah AC di lantai dua. Setelah ditelusuri, selama berada di kafe tersebut ia telah menularkan virus ke 55 orang.
Seluruh pegawai kafe yang berjumlah 4 orang tidak tertular karena selalu menggunakan masker selama jam kerja.
2. Kondisi Ventilasi Durasi Jarak (VDJ) yang buruk
Kejadian tersebut memberikan gambaran nyata bahwa penularan Covid-19 bisa melalui udara.
Hal tersebut diperparah dengan protokol Ventilasi Durasi Jarak (VDJ) yang buruk.
VDJ sendiri adalah istilah konsep protokol yang harus diterapkan oleh diri dan lingkungan.
Ventilasi, yaitu hindari ruang publik atau transportasi dengan ventilasi atau sirkulasi tertutup.
Durasi, yaitu batasi pertemuan atau percakapan hanya 5 sampai 15 menit saja.
Jarak, jaga jarak dengan lawan bicara atau orang lain di ruang publik sejauh 2 meter. Atur juga jumlah orang yang berada di dalam ruangan.
Pada kasus klaster kafe di Paju itu, terdapat 6 AC central yang menyala dan tampaknya tidak ada ventilasi udara yang baik.
Hanya terdapat dua jendela kecil yang dibuka selama 10 menit dalam dua kali sehari. Hal tersebut tidaklah cukup.
Apalagi, saat kejadian tersebut, dengan kapasitas ruangan yang menampung 80 pengunjung lainnya di kafe tersebut.
Perempuan yang menjadi super spreader berada di kafe selama 2 hingga 2,5 jam. Lalu, ia makan, minum, menggunakan toilet, dan berbincang-bincang tanpa menggunakan masker.
Di samping itu, kapasitas ruangan kafe tersebut dianggap terlalu ramai untuk menampung dengan kapasitas 80 orang. Walaupun jarak 1 meter antar meja dilakukan, tetapi transmisi tetap dapat terjadi.