WHO: Bukti Divaksinasi Tak Disarankan untuk Perjalanan Internasional
Bukti telah divaksinasi Covid-19 sebagai syarat perjalanan tidak disarankan oleh WHO lho, Ma
18 Januari 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pandemi Covid-19 membuat beberapa hal menjadi sulit dilakukan. Seperti halnya semua aktivitas dilakukan dari rumah. Orang-orang yang memiliki keperluan ke luar kota atau negeri pun menjadi terhambat.
Seseorang yang ingin ke luar kota atau negeri harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 atau dinyatakan negatif terinfeksi virus corona. Bahkan di Indonesia pun harus melampirkan surat tersebut agar angka penyebaran Covid-19 tidak semakin tinggi.
Walaupun proses vaksin sudah mulai dilakukan. Hal tersebut juga tidak memungkinkan untuk seseorang membawa virus Covid-19. Maka dari itu World Health Organization (WHO) juga tidak menyarankan bukti proses vaksinisasi sebagai syarat perjalanan internasional.
Hal ini dikarenakan penggunaan vaskin masih terbatas jumlahnya. Jika hal itu dilakukan maka hanya akan menghabiskan jatah vaksin.
Kali ini Popmama.com telah merangkum tentang informasi WHO yang tidak menyarankan bukti vaksinisasi sebagai syarat perjalanan internasional.
Editors' Pick
1. Belum ada kemanjuran dari vaksinisasi seseorang akan bebas dari virus corona
Walaupun vaksin sudah dilakukan, belum ada kemajuan apakah sudah 100% terlindungi atau belum. Hal ini juga diungkapkan oleh WHO bahwa masih belum adanya kemajuan dari vaksin. Serta ketersediaan vaksin yang cukup atau tidak untuk seluruh dunia.
Untuk itu, perjalanan internasional dengan bukti telah divaksin tidak disarankan oleh WHO. Bagaimana pun cara kerja vaksin disetiap orang berbeda-beda dan belum tentu sudah 100% terbebas dari virus corona.
Jika syarat ini tetap dilakukan maka banyak masyarakat yang pergi ke luar negeri tanpa alasan yang jelas, seperti liburan. Tentunya hal ini amat disayangkan sebab bisa meningkatkan risiko angka Covid-19 semakin banyak.
Jadi, sebaiknya jangan dulu melakukan perjalanan internasional sebab ketersedian dan kemanjuran dari vaksin belum ampuh sepenuhnya. Untuk itu, tetap di rumah walaupun sudah atau belum disuntikan vaksin Covid-19.
2. Perbedaan disetiap negera dalam peraturan, karantina, dan pungujian
Hampir Covid-19 ini menyerang negara di seluruh dunia. Untuk itu, jika seseorang melakukan perjalanan internasional maka terdapat perbedaan dalam peraturan, karantina, dan larangan. Hal ini lah yang akan membuat bingung dan berujung tidak mematuhi protokol kesehatan.
Oleh karena itu WHO segera mengambil tindakan tegas untuk mengeluarkan pedoman untuk menfasilitasi masyarakat dalam melakukan perjalanan darat ataupun laut. Pedoman tersebut harus jelas dan terbukti secara ilmiah karena itulah cara terbaik agar aman dari Covid-19.
Jadi, sebaiknya jangan melakukan perjalanan luar negeri agar aman dari Covid-19. Tentunya kita tidak tahu apakah diri sendiri dan negara yang dikunjungi sudah aman atau belum.
3. Belum ada bukti ilmiah ketersediaan vaksin yang cukup
Selain itu, Direktur Eksekutif Program Kedaruratan WHO, Mike Ryan juga mengatakan bahwa belum adanya bukti ilmiah tentang persedian vaksin yang cukup atau tidak. Oleh karena itu, menjadikan bukti telah divaksin tidak disarankan oleh WHO.
Hal ini dilakukan juga demi kepentingan bersama agar tidak ada kasus baru Covid-19. Serta dunia bisa terbebas dari pandemi Covid-19. Jika hal ini diperbolehkan maka banyak orang-orang yang melakukan perjalanan tanpa tujuan yang jelas.
Itulah beberapa informasi dari WHO yang tidak menyarankan bukti vaksinisasi sebagai syarat perjalanan internasional. Bagaimana pun pandemi Covid-19 masih belum usai, jadi sebaiknya tetap melakukan aktivitas dari rumah.
Tetap jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan ya, Ma.
Baca juga:
- Waspada! Ternyata Penerima Vaksin Masih Bisa Menularkan Virus Corona
- Wajib Tahu, Cara Registrasi Vaksinasi Covid-19 dan Bisa via WhatsApp
- Ibu Hamil Dilarang Vaksin Covid-19, Apa yang Harus Dilakukan?