Seorang Remaja Gantung Balita Hingga Tewas Akibat Tayangan Youtube
Ini alasan kenapa orangtua harus memberi edukasi konten internet kepada anak-anak
21 Juli 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Perkembangan teknologi dan internet sudah semakin liar sehingga anak-anak menjadi lebih mudah berselancar di dunia maya. Mereka bisa melihat konten apa saja dan bahkan yang belum siap ditonton untuk sesusianya.
Anak-anak belum saatnya terpapar konten, sepeti kekerasan, romansa dewasa, serta pornografi karena cara memproses informasinya berbeda dengan orang dewasa.
Salah satu kasus yang baru saja terjadi karena konten internet adalah pembunuhan balita yang dilakukan oleh seorang remaja.
Simak berita selengkapnya serta alasan kenapa orangtua harus memberikan edukasi konten internet kepada anak yang telah Popmama.com rangkum sebagai berikut.
Editors' Pick
1. Seorang remaja menggantung balita hingga tewas karena tayangan Youtube
Di Kairo, seorang remaja perempuan berusia 13 tahun dikabarkan menggantung balita hingga tewas karena tayangan Youtube.
Awalnya, tersangka melihat anak yang diketahui berusia 4 tahun, berjalan sendirian di jalanan setempat, lalu meminta untuk diantar ke ibunya.
Remaja itu, membawa si Balita ke tempat poros udara pada sebuah bangunan tempat tinggal di distrik terpadat Useem, Giza dekat Kairo. Menurut laporan, dia memasang kabel ke sangkar besi yang digunakan untuk menggantung balita itu hingga tewas.
Di dalam poros udara tersebut, remaja itu diduga meletakkan tangannya di mulut balita yang sedang menangis setelah membentuk kabelnya menjadi seperti tali penggantung. Setelah itu, dia meletakkan kepala korban di dalam lingkaran kabel baru menggantungnya.
Si Remaja mengakui perbuatannya itu terinspirasi dari tayangan Youtube yang dilihatnya.
"Saya berpikir untuk melakukan apa yang saya lihat di Youtube," ucapnya.
2. Remaja itu mengakui perbuatannya dan kemudian dipenjara
Setelah balita yang digantung meninggal, remaja itu melarikan diri ke kediaman bibinya, tempat dia tinggal setelah orangtuanya bercerai.
Sementara itu, polisi mendapat laporan adanya pembunuhan setelah mayat si Balita ditemukan. Hasil investigasi polisi menunjuk pada remaja yang mengaku telah membunuh balita itu.
Dari laporan tersebut, pelaku meniru perbuatan kejinya dari klip video Youtube yang telah berulang kali ditontonnya.
Menurut hukum Mesir, pelanggar hukum di bawah 18 tahun diadili di pengadilan anak-anak dan dipenjara maksimal 15 tahun. Pelaku juga akan dirawat di sebuah lembaga rehabilitasi ketika dinyatakan bersalah atas pembunuhan.