Simak! Tips Bertransaksi secara Aman dengan Menggunakan PIN

Tak perlu khawatir lagi meski sekarang sudah menggunakan PIN

23 Juni 2020

Simak Tips Bertransaksi secara Aman Menggunakan PIN
Freepik

Bertransaksi non tunai, seperti kartu debit, kartu kredit, dan lain sebagainya memang cukup riskan terkait penggunaan Personal Identification Number (PIN).

Masalah yang sering dihadapi, seperti membuat PIN yang mudah ditebak, lupa PIN, serta peretasan PIN, membuat orang-orang khawatir dengan penggunaan PIN ketika bertransaksi.

Padahal, mulai 1 Juli 2020 nanti, pengguna kartu kredit diwajibkan menggunakan PIN ketika bertransaksi supaya lebih aman. Jika hal itu masih sering terjadi, dapat menghambat integrasi antara transaksi non tunai dan kewajiban penggunaan PIN.

Untuk meminimalisasi terjadinya hal itu, lifestyle influencer, Jonathan End, membagikan tips bertransaksi secara aman dengan menggunakan PIN dalam acara WAJIPIN 'Siapakah kamu dengan masa depan nontunai? Pentingnya menjaga keamanan bertransaksi di era digital'. Popmama.com telah menyusunnya, sebagai berikut.

1. Jangan menggunakan PIN dengan angka berurutan

1. Jangan menggunakan PIN angka berurutan
Pexels/Magda Ehlers

Tips bertransaksi secara aman dengan menggunakan PIN yang pertama adalah jangan menggunakan angka berurutan.

Masyarakat yang mudah lupa, mengambil praktisnya saja ketika membuat PIN untuk akun apa pun, termasuk ATM.

Jonathan membeberkan bahwa ia sering menemukan orang yang mengaku memiliki PIN dengan angka berurutan. Biasanya dalam rentang angka 1-10.

2. Hindari repetisi angka dalam membuat PIN

2. Hindari repetisi angka dalam membuat PIN
Freepik/doucefleur

Tips bertransaksi secara aman dengan menggunakan PIN dari Jonathan, selanjutnya adalah menghindari repetisi dalam pembuatan PIN.

Masyarakat sering kali hanya ingin mengambil mudahnya saja dengan merepetisi angka saat membuat PIN.

Biasanya, Angka 8 dan 0 yang sering digunakan. Disarankan untuk segera mengganti PIN bagi mereka yang menggunakan cara ini.

Editors' Pick

3. Jangan membuat PIN dengan tanggal lahir

3. Jangan membuat PIN tanggal lahir
Pixabay/tigerlily

Membuat PIN dengan tanggal lahir juga sering dilakukan kebanyakan orang dengan kemampuan mengingat terbatas.

Ini cukup berisiko bagi orang yang mengenal kita. Kejahatan kadang tidak mengenal kata teman, kerabat, atau bahkan keluarga.

Termasuk juga dalam penggunaan PIN yang berkaitan dengan orang-orang di dekat kita, baik tanggal lahir anak, suami, istri, atau bahkan mantan kekasih.

4. Jangan mencatat PIN di kertas lalu disimpan di dalam dompet yang sama dengan kartu

4. Jangan mencatat PIN kertas lalu disimpan dalam dompet sama kartu
Freepik/Racool_studio

Jonathan memaparkan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang mungkin sulit menghapal, terpaksa menuliskan PIN kartu-kartu dalam sebah kertas kecil. Kemudian, disimpannya kertas itu di dalam dompet yang sama dengan kartu-kartu berada.

Ini sangat riskan apabila dompet kita dicopet. Bukan hanya kartu saja yang hilang, tapi juga seisinya karena informasi PIN dan data pribadi dapat diakses si Copet.

5. Jangan sama dengan PIN milik anggota keluarga lainnya

5. Jangan sama PIN milik anggota keluarga lainnya
Freepik

Sejumlah netizen yang mengikuti eksperimen sosial kecil Jonathan melalui media sosial, seperti Instagram dan Twitter, mengaku bahwa mereka menggunakan PIN yang sama untuk semua akun dengan anggota keluarga lainnya.

Jonathan menilai cara tersebut tidak aman dalam aspek keterjaminan data pribadi.

6. Jangan memberitahukan PIN ke siapa pun dengan iming-iming apapun

6. Jangan memberitahukan PIN ke siapa pun iming-iming apapun
Freepik/Yanalya

Tips bertransaksi secara aman dengan menggunakan PIN yang paling penting adalah tidak memberi tahu PIN kita ke siapa pun dengan diiming-imingi apa pun, bahkan terhadap pihak bank. Ingat, pihak bank pun tidak menanyakan PIN kita baik offline maupun online.

Nah, jika Mama atau Papa termasuk orang yang pelupa jangan sampai melakukan hal-hal di atas saat membuat PIN, ya. Lakukan cara lain agar aman ketika bertransaksi menggunakan PIN.

Baca juga:

The Latest