Hukum Memelihara Kuda dalam Agama Islam, Sangat Dianjurkan
Tak hanya untuk dipelihara, Rasulullah SAW juga menganjurkan umat Muslim berkuda
18 Juli 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kuda termasuk salah satu hewan yang paling banyak digemari oleh sebagian orang. Tubuhnya yang kuat kekar dan larinya yang kencang tak mengherankan mengapa dahulu hewan ini dijadikan sebagai alat transportasi.
Dalam agama Islam, kuda merupakan salah satu hewan yang memiliki keistimewaan serta disayangi oleh Rasulullah SAW. Hal ini karena kuda menjadi pendamping umat Muslim ketika berjihad tempur melawan para kaum kafir.
Kuda tak hanya bisa difungsikan sebagai alat transportasi atau pendamping dalam perang saja. Berjalannya waktu muncul berbagai fungsi lain dari kuda seperti untuk olahraga, hiburan, atau diternak untuk diambil susunya.
Tak sedikit dari masyarakat yang memutuskan untuk memelihara kuda. Berdasarkan ajaran agama Islam, hukum memelihara kuda adalah sunah atau sangat dianjurkan.
Bahkan pada sekelompok umat muslim ada yang menyatakan bahwa memelihara kuda saat ini merupakan sunnah yang seharusnya dilakukan, atau jatuhnya menjadi wajib.
Berikut Popmama.com telah mengumpulkan beberapa sumber mengenai hukum memelihara kuda dalam agama Islam yang sangat dianjurkan.
Yuk, disimak baik-baik penjelasan detailnya!
Menurut Hadis dari Salman Al-Farisi
Tokoh Salman Al-Farisi mendengar secara langsung Rasulullah SAW berkata:
TIdaklah ada seorang laki-laki Muslim, melainkan wajib baginya untuk mempunyai seekor kuda jika ia mampu.
Abu Hurairah Radliyallahu'anhu berkata bahwa, Rasulullah SAW sendiri yang menganjurkan kita untuk memelihara kuda bahkan hingga berlatih untuk berkuda.
Dalam Alquran juga banyak disebutkan bahwa kuda merupakan hewan yang menujukkan keutamaan dari hewan berkaki empat lainnya.
Tak heran mengapa banyak umat Muslim yang memelihara hewan ini karena telah tercantum di dalam Alquran.
Editors' Pick
Menurut Surah Ali-Imran Ayat 14
Allah SWT berfirman:
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
Artinya:
"Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)," (QS. Ali-Imran Ayat 14)
Disebutkan di dalam surah ini bahwa kuda menjadi salah satu pilihan hewan dari beberapa harta yang berarti di dalam kehidupan.
Kemuliaannya sebagai hewan ternak atau hewan pendamping tempur memang telah tercatat dalam Alquran surah Ali-Imran ayat 14.