Mudah, Ini 3 Cara Mengecek Sertifikat Tanah Secara Online
Pengecekan tanah secara online sudah bisa lewat aplikasi nih, Ma!
12 April 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seiring dengan banyaknya modus penipuan salah satunya mengenai sertifikat tanah bodong, Mama perlu tahu cara mengetahui cara mengecek sertifikat tanah tepat. Ini juga bermanfaat untuk mengetahui, apakah tanah tersebut benar-benar memiliki sertifikat atau tidak.
Sekarang Mama pun sudah bisa mengecek sertifikat tanah secara online, sehingga lebih mudah dan nyaman. Jika ingin mengetahui informasi lebih lanjut, Popmama.com telah merangkum cara mengecek sertifikat tanah secara online.
Disimak yuk, Ma!
1. Melakukan pengecekan melalui aplikasi
Badan Pertahanan Nasional (BPN) telah merilis beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melakukan cek sertifikat tanah. Mama bisa melakukan pengecekan melalui sebuah aplikasi.
Aplikasi Sentuh Tanahku telah diluncurkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang, sehingga bisa digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Perlu diketahui bahwa aplikasi tersebut bisa memudahkan untuk melakukan pengecekan sertifikat tanah melalui online. Tak perlu khawatir bahwa aplikasi Sentuh Tanahku ini juga bisa digunakan untuk Android dan iOS.
Berikut langkah-langkah yang bisa membantu saat aelakukan pengecekan melalui aplikasi, antara lain:
- Unduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui Play Store atau App Store
- Daftarkan diri dengan cara klik menu “Daftar Akun Baru”
- Kemudian, tulis username, password dan alamat email yang akan digunakan
- Lakukan verifikasi melalui tautan yang sudah dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan
- Jika sudah selesai, cobalah sentuh tombol aktivasi. Setelah itu, login dengan mengetikkan username dan password sesuai dengan yang telah didaftarkan
Melalui cara-cara di atas, nanti Mama akan diarahkan masuk ke beranda dan lebih mudah mengakses informasi terkait pengecekan sertifikat tanah yang dibutuhkan.
Editors' Pick
2. Ada berbagai fitur yang bisa digunakan dalam aplikasi
Dilansir dari laman djkn.kemenkeu.go.id, aplikasi Sentuh Tanahku memiliki beberapa fitur yang bisa mempermudah masyarakat dalam mengecek sertifikat tanah secara online.
Hanya saja, Mama pun butuh untuk memuat informasi yang dibutuhkan antara lain mulai dari info berkas, info sertifikat, plot bidang tanah serta lokasi bidang tanah. Beberapa informasi tersebut perlu dilengkap untuk mempermudah pengecekan.
Perlu dipehami juga bahwa info sertifikat memuat informasi mengenai daftar kepemilikan, bahkan rincian sertifikat. Jika sertifikat fisik belum tersedia, maka pengguna atau pemilik tanah dapat melaporkan informasi mengenai ketersediaan sertifikat tersebut.
3. Melakukan pengecekan melalui situs BPN
Selain menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku, Mama juga bisa melakukan pengecekan melalui situs BPN secara online. Situs tersebut bisa mempermudah diri sendiri karena bisa diakses di mana saja tanpa perlu keluar rumah.
Berikut langkah-langkahnya yang perlu diperhatikan, yaitu:
- Kunjungi alamat www.atrbpn.go.id
- Kemudian masuk ke beranda, lalu klik pada menu “Publikasi” untuk mengetahui informasi berkas
- Lalu klik tombol “Cari Berkas”
- Kemudian, situs akan memunculkan informasi lengkap mengenai sertifikat beserta data kepemilikan
Bagaimana Jika Ingin Mencetak Sertifikat Tanah?
Setelah melakukan pengecekan melalui situs BPN secara online, Mama pun bisa mencetak sertifikat tanah tersebut. Berikut beberapa langkah sebagai panduan dalam mencetak sertifikat tanah, yaitu:
- Menyiapkan sertifikat tanah yang akan diperiksa
- Memiliki formulir permohonan pengecekan sertifikat dari BPN
- Menyiapkan fotokopi KTP dari pemilik sertifikat
- Menyiapkan biaya administrasi Rp 50.000 setiap sertifikat yang ingin dicetak
Apabila terasa membingungkan, pengecekan juga bisa dengan datang ke kantor BPN secara langsung. Mama hanya perlu memberitahukan tujuan kedatangan, sehingga petugas nantinya akan mengatur berdasarkan GPS (Global Positioning System).
Selain itu, Mama tidak perlu khawatir karena kantor BPN menyediakan Kiosk. Ini berguna untuk masyarakat karena dapat memperoleh berbagai informasi secara mandiri, bahkan gratis tanpa harus antre pasangan saat ingin bertemu petugas.
Itulah informasi mengenai cara mengecek sertifikat tanah secara online yang penting sekali untuk diperhatikan. Semoga informasi di atas bisa membantu dan bermanfaat ya, Ma.
Baca juga:
- 5 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Rumah Baru
- Membeli Rumah Bebas PPN, Perhatikan Persyaratannya Yuk!
- Lebih Baik Membeli Rumah Baru atau Bekas? Ini Untung Ruginya!