Syarat dan Cara Mendapatkan STB Gratis untuk Nonton TV Digital
ASO sudah dimulai, begini syarat dan cara mendapatkan STB gratis untuk nonton TV digital di rumah
3 November 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sudahkah kamu menonton televisi hari ini? Jangan heran bila seluruh channel yang telah disimpan di televisi kesayanganmu tidak bisa disaksikan lagi, ya.
Mulai tanggal 2 November 2022 pukul 24.00 WIB, pemerintah secara resmi telah melakukan penghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO). Hal ini dilakukan untuk mendukung program migrasi dari siaran TV analog menuju siaran TV digital.
Penghentian siaran TV analog ini hanya baru dilakukan pada 222 kabupaten/kota, termasuk wilayah Jabodetabek. Sementara untuk 292 wilayah lainnya, akan dilakukan penghentian secara bertahap.
Nah, untuk tetap dapat menyaksikan siaran televisi, kamu wajib beralih ke siaran TV digital. Tak perlu mengganti TV di rumah untuk bisa menonton siaran digital, sebab kamu bisa memasang perangkat set top box (STB) yang sudah mendukung teknologi DVB-T2.
Demi menyukseskan migrasi menuju siaran TV digital, pemerintah kabarnya membagikan STB gratis kepada masyarakat, lho. Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi kamu yang membutuhkan STB.
Bagi kamu yang ingin mengetahui syarat dan cara mendapatkan STB gratis untuk nonton TV digital, kali ini Popmama.com telah merangkum informasinya secara lebih detail.
Yuk, disimak!
Syarat Mendapatkan STB Gratis
Perlu kamu ketahui, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan STB gratis.
Salah satunya ialah bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan adanya syarat tersebut, itu berarti tidak semua masyarakat bisa mendapatkan STB gratis dari pemerintah.
Berikut syarat mendapatkan STB gratis, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Masuk dalam golongan keluarga miskin
- Minimal dalam satu keluarga memiliki satu televisi analog
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya
- Berlokasi di dalam wilayah cakupan yang terdampak pengentian siaran TV analog (ASO)
Editors' Pick
Cara Mendapatkan STB Gratis
Setelah membaca syarat dan semuanya telah terpenuhi, kamu kini sudah bisa mendapatkan STB secara gratis dari pemerintah.
Untuk mendapatkan STB gratis, kamu dapat menyiapkan dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu, seperti E-KTP, dan Kartu Keluarga (KK). Bila sudah disiapkan, kamu bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut cara mendapatkan STB gratis yang bisa kamu ikuti, antara lain:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu daftar usulan
- Pilih menu tambah usulan
- Masukkan NIK KTP dan KK, lalu sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum
- Bila sudah tervalidasi, pilih jenis bansos yang akan diajukan, yaitu pemberian alat STB gratis