Syarat dan Cara Mendapatkan STB Gratis untuk Nonton TV Digital
ASO sudah dimulai, begini syarat dan cara mendapatkan STB gratis untuk nonton TV digital di rumah
3 November 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sudahkah kamu menonton televisi hari ini? Jangan heran bila seluruh channel yang telah disimpan di televisi kesayanganmu tidak bisa disaksikan lagi, ya.
Mulai tanggal 2 November 2022 pukul 24.00 WIB, pemerintah secara resmi telah melakukan penghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO). Hal ini dilakukan untuk mendukung program migrasi dari siaran TV analog menuju siaran TV digital.
Penghentian siaran TV analog ini hanya baru dilakukan pada 222 kabupaten/kota, termasuk wilayah Jabodetabek. Sementara untuk 292 wilayah lainnya, akan dilakukan penghentian secara bertahap.
Nah, untuk tetap dapat menyaksikan siaran televisi, kamu wajib beralih ke siaran TV digital. Tak perlu mengganti TV di rumah untuk bisa menonton siaran digital, sebab kamu bisa memasang perangkat set top box (STB) yang sudah mendukung teknologi DVB-T2.
Demi menyukseskan migrasi menuju siaran TV digital, pemerintah kabarnya membagikan STB gratis kepada masyarakat, lho. Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi kamu yang membutuhkan STB.
Bagi kamu yang ingin mengetahui syarat dan cara mendapatkan STB gratis untuk nonton TV digital, kali ini Popmama.com telah merangkum informasinya secara lebih detail.
Yuk, disimak!
Syarat Mendapatkan STB Gratis
Perlu kamu ketahui, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan STB gratis.
Salah satunya ialah bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan adanya syarat tersebut, itu berarti tidak semua masyarakat bisa mendapatkan STB gratis dari pemerintah.
Berikut syarat mendapatkan STB gratis, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Masuk dalam golongan keluarga miskin
- Minimal dalam satu keluarga memiliki satu televisi analog
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya
- Berlokasi di dalam wilayah cakupan yang terdampak pengentian siaran TV analog (ASO)
Editors' Pick
Cara Mendapatkan STB Gratis
Setelah membaca syarat dan semuanya telah terpenuhi, kamu kini sudah bisa mendapatkan STB secara gratis dari pemerintah.
Untuk mendapatkan STB gratis, kamu dapat menyiapkan dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu, seperti E-KTP, dan Kartu Keluarga (KK). Bila sudah disiapkan, kamu bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut cara mendapatkan STB gratis yang bisa kamu ikuti, antara lain:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu daftar usulan
- Pilih menu tambah usulan
- Masukkan NIK KTP dan KK, lalu sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum
- Bila sudah tervalidasi, pilih jenis bansos yang akan diajukan, yaitu pemberian alat STB gratis
Cara Pengajuan Bantuan STB secara mandiri
Bagi masyarakat tidak mampu yang berhak menerima bantuan, namun belum mendapatkan STB sampai tanggal 2 November 2022, maka dapat melakukan pengajuan kepada Kemkominfo secara mandiri.
Caranya bisa dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon posko respons cepat penanganan bantuan STB yang terdekat. Tak hanya itu, kamu juga bisa melakukan pengajuan melalui laman resmi Kominfo.
Berikut cara pengajuan bantuan STB secara mandiri, antara lain:
- Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
- Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
- Klik “Pencarian”
- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi call center 159 atau mendatangi lokasi posko respons cepat penanganan bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli
- Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko terdekat
Alur Pembagian STB Gratis
Sebagai informasi, penyaluran distribusi STB gratis dari pemerintah ini akan dilakukan secara pintu ke pintu atau door to door.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Ismail.
"Pihak penyelenggara logistik yang akan door to door membawa STB ke penerima bantuan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu.
Sementara itu, bagi kamu yang tinggal di wilayah Jabodetabek bisa mendatangi langsung lokasi posko respons cepat penanganan bantuan STB. Posko ini mulai beroperasi sejak tanggal 2 hingga 4 November 2022 mulai jam 08.00 hingga 19.00 WIB.
Dikutip dari laman indonesia.go.id, berikut daftar kontak dan lokasi posko di Jabodetabek:
1. Kota Depok
Alamat: Hotel Bumi Wiyata, Margonda Raya 281, Kota Depok (Lt. Dasar, Ruang Wahidin).
Nomor kontak: 082123816099
2. Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi
Alamat: Hotel Amaroossa Grande, Ahmad Yani 88, Kota Bekasi (Lt. Lobby, Ruang Taj Mahal).
Nomor kontak: 082123816095
3. Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang
Alamat: Hotel Novotel, Jenderal Sudirman 1, Kota Tangerang (Lt. PL. Ruang Eureka).
Nomor kontak: 082123816096
4. Kota Tangerang Selatan
Alamat: Grand Zuri BSD City, Pahlawan Seribu, BSD, Kota Tangerang Selatan (Lt. 2, Ruang Mulia 4).
Nomor kontak: 082123816098
5. Kota Bogor dan Kabupaten Bogor
Alamat: Hotel Salak Herritage, Ir H. Juanda 8, Kota Bogor, (Lt. 2, Ruang Batu Tulis, 2-3 November), Lt. 1, Ruang Burangrang, 4 November).
Nomor kontak: 081212820047
6. DKI Jakarta
Alamat: The Akmani Hotel (M-Floor, R. Venezia 2), Wahid Hasyim 91, Jakarta Pusat.
Nomor kontak: 081212820047
Jadi, itulah rangkuman informasi mengenai syarat dan cara mendapatkan STB gratis untuk nonton TV digital di rumah.
Adanya informasi ini tentu sangat membantu bagi kamu yang sedang mencari cara mendapatkan STB gratis.
Semoga informasi ini bermanfaat, ya.
Baca juga:
- 8 Cara Merawat Set Top Box TV Digital agar Tidak Cepat Rusak
- 18 Daftar Harga Set Top Box TV Digital, Mulai dari 150 Ribuan
- 15 Rekomendasi Set Top Box (STB) TV Digital beserta Harga