Pasangan suami istri berinisial TS (37) dan M (34) telah ditangkap pada Rabu (29/12/2021) karena telah menjalankan usaha yang ilegal, mereka menjual kasur busa palsu selama lima tahun terakhir. Pasutri ini telah meraup keuntungan mencapai Rp.10 miliar.
Untuk lebih lengkapnya, berikut Popmama.com telah merangkum dari berbagai sumber mengenai informasi detailnya.
Yuk simak di bawah ini ya, Ma!
1. Tersangka meraup keuntungan yang banyak
Unsplash/Mufid Majnun
Dilansir dari berbagai sumber, berdasarkan pemeriksaan oleh polisi, pasutri tersebut menggunakan merek dagang pada kasur tiruan untuk meraup keuntungan yang banyak.
Keduanya mengaku bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp 150 juta, dengan penjualan kasur kisaran harga Rp 800.000 hingga Rp 1,5 juta.
“Dia beroperasi dari tahun 2016 sampai sekarang, dan sudah meraup untung yang cukup banyak. Bila ditotal selama 2016 sampai saat ini, untung dari usaha itu bisa mencapai Rp 10 miliar,” ujar Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Editors' Pick
2. Aksinya terungkap oleh Sales Marketing PT Inoac Polytechno
Freepik
Kapolres Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menjelaskan kronologi pasutri ini menjual kasur palsu. Wahyu pun menuturkan kasus ini terungkap oleh karyawan PT Inoac Polytechno selaku pemegang merek kasur busa Inoac.
Karyawan yang berinisial WK yang sekaligus menjadi saksi diketahui menjabat sebagai Sales Marketing PT Inoac Polytechno.
Awalnya karyawan tersebut menemukan adanya pemalsuan merek kasur di sebuah toko furnitur di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
WK saat itu sedang memasarkan kasur busa PT Inoac di Desa Daru, Jambe, Kabupaten Tangerang. Namun saat menawarkan barang, WK malah bertemu dengan konsumen yang mengaku telah membeli kasur busa yang disebut keluaran PT Inoac ini.
Setelah diteliti lebih jelas lagi, ternyata WK mendapati kasur tersebut bukanlah keluaran dari tempat kerjanya itu atau PT Inoac yang alias palsu.
“Kemudian setelah diteliti oleh saudara saksi WK, ia menjelaskan bahwa kasur ini bukan kasur keluaran Inoac atau merek Inoac yang asli, tetapi ilegal dan palsu,” ungkapnya Wahyu.
3. Kedua tersangka bukanlah orang yang memproduksi kasur
Freepik/kjpargeter
Kapolres menyebut, kedua tersangka bukanlah orang yang memproduksi kasur tersebut, melainkan hanya melakukan pengemasan dan meletakkan merek asli di kasur tiruan.
Polisi sampai saat ini masih menyelidiki tempat ke dua tersangka di mana membeli busa kasur tersebut.
“Mereka hanya pengemasannya. Busa dari kasur ini mereka beli dari daerah Bogor, Jawa Barat, di mana kini masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Wahyu.
4. Hukuman untuk tersangka pasangan suami istri
Pixabay/Succo
Setelah WK mengadukan hal ini kepada pihak Legal PT Inoac yang bernama Radiosin Amora, kemudian mereka melaporkan pasutri ini ke Polresta Tangerang.
Atas kasus tersebut, tersangka dikenai dua pasal yakni Pasal 100 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016.
Selain itu, Pasal 102 UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar atau hukuman satu tahun penjara serta denda paling banyak Rp 200 juta.
Tips saat Ingin Membeli Kasur
Pinterest.com/@todayshow
Setelah menyimak kasus di atas bahwa adanya oknum nakal yang menjual kasur-kasur yang palsu atau ilegal, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika ingin membeli kasur.
Berikut tips untuk Mama supaya lebih berhati-hati saat membeli kasur agar tidak tertipu, antara lain:
Belilah di toko yang terpercaya: Ada baiknya Mama mencari toko yang terpercaya dalam membeli kasur busa. Hal ini untuk meminimalisir kejadian membeli kasur busa yang palsu. Ada baiknya apabila toko yang Mama beli memiliki toko offline yang dapat dikunjungi. Selain itu, pilihlah toko yang berani menjamin kalau busa yang Mama beli asli.
Cek isi busa sebelum membeli: Sebelum melakukan pembelian, sebaiknya Mama pelajari dulu apa isi busa berdasarkan merek yang ada dalam kasur busa yang Mama ingin beli. Dewasa ini, biasanya kasur busa diisi oleh beberapa macam busa asli mulai dari tipe busa masing-masing merek kasur tersebut. Isi yang berbeda akan membuat harga jual yang berbeda. Nah, Jika Mama meragukan bahwa isi dari kasur busa yang dijual adalah busa yang lain sebaiknya Mama pindah penjual saja daripada tertipu.
Pastikan harganya wajar: Oknum yang menjual kasur busa palsu terkadang memberikan harga yang tidak wajar untuk ukuran, tipe busa dan tinggi tertentu. Mama harus waspada ya, karena itu salah satu trik yang dilakukan oknum penjual merek kasur palsu.
Mencoba sebelum membeli: Salah satu cara untuk menentukan kasur yang akan Mama beli layak atau tidak adalah dengan mencobanya terlebih dahulu. Mencoba kasur tersebut bisa dengan menduduki dan memperkirakan apakah kasur tersebut nyaman digunakan atau tidak. Cobalah mempertimbangkan hal tersebut sebelum memutuskan untuk membeli kasur paling tidak 10-15 menit.
Tanyakan garansi: Meski Mama sudah mencoba kasur dan merasa nyaman sehingga memutuskan untuk membeli barang pengisi kamar tidur tersebut, tetapi Mama juga perlu menanyakan garansi kasur kepada penjual. Bagi Mama yang membeli kasur secara daring, tak hanya tanyakan kepada pembeli garansi tapi Mama perlu mengetahui masa uji coba untuk barang tersebut.
Lihatlah cap merek dalam kasur busa tersebut: Para penipu penjual kasur merek palsu masih dapat melakukan manipulasi pada tips di atas, maka dari itu Mama juga perlu ya untuk periksa posisi penulisan pada cap merek kasur tersebut. Dikarenakan cap pada merek penjual kasur pasti memiliki ciri khasnya masing-masing, tergantung Mama ingin membeli merek kasur busa seperti apa.
Nah, itulah beberapa rangkuman mengenai berita tentang kasus penipuan kasur tiruan. Semoga dari informasi ini, Mama pun bisa lebih hati-hati saat membeli kasur.