3 Hal yang Dilakukan Suami saat Istri Nusyuz menurut Agama Islam
Suami memiliki hak pada istri yang menentangnya
6 Januari 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tak ada kata sempurna dalam membina rumah tangga. Pernikahan adalah sebuah penyatuan dua insan yang saling cinta untuk menjalani hidup bersama.
Seperti yang kita ketahui setiap orang memiliki karakter, pola pikir, dan sifat yang berbeda-beda. Ketika ingin menemukan satu frekuensi yang sama sebagai pasangan tentu cukup sulit. Itulah tantangan yang akan dihadapi dalam sebuah rumah tangga, tak sering baik suami atau istri berselisih paham karena tak menemukan jalan yang sama.
Dalam agama Islam pernikahan merupakan bagian dari ibadah, sehingga banyak kewajiban yang harus ditaati oleh suami dan istri. Apabila salah satu tak memenuhi kewajibannya dalam rumah tangga, seperti ketika istri melakukan nusyuz, maka Allah SWT sangat membencinya.
Penasaran apakah itu Nusyuz dan bagaimana jika hal tersebut terjadi dalam kehidupan rumah tangga? Nah, kali ini Popmama.com telah merangkumnya dalam 3 hal yang dilakukan suami saat istri nusyuz menurut agama Islam.
Simak untuk menjadi pengetahuan baru, yuk!
Apa Itu Nusyuz?
Nusyuz secara bahasa yaitu tempat yang tertinggi. Namun, maknanya dalam konteks rumah tangga ketika istri berperilaku lebih tinggi dari suami, atau melakukan pembangkangan dan perlawanan.
Dalam ajaran agama Islam, tertuang dalam QS. An-Nisa ayat 34 yang berbunyi:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Artinya:
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar," (QS. An-Nisa Ayat 34).
Ibnu Katsir rahimahullah berkata bahwa "Nusyuz adalah meninggalkan perintah suami, menentangnya dan membencinya," tanggapan ini merupakan tafsiran dari QS. Al-Azhim Ayat 24. Sementara itu, ulama Hanafiyah berpendapat bahwa maksud dari nusyuz adalah perempuan yang keluar dari rumah suaminya tanpa ada alasan yang benar.
Ulama Malikiyah, Syafi'iyah dan Hanabila juga menambahkan bahwa nusyuz adalah keluarnya perempuan dari ketaatan yang wajib kepada suami. Inti dari beberapa pendapat pemuka agama, serta yang terkandung dalam Alquran adalah istri yang tidak lagi menjalankan kewajibannya dalam rumah tangga.
Hukum nusyuz kepada suami dalam Islam yaitu haram. Hal ini karena perempuan yang telah mengikat janji pada akad nikah telah melanggarnya.
Maka dari itu, apabila kondisi ini terjadi, maka suami boleh melakukan tindakan kepada istri sebagai peringatan. Ketahui juga hal-hal apa saja yang boleh dilakukan suami jika istrinya nusyuz.
Editors' Pick
1. Memberikan nasihat pada istri dengan tutur kata yang lemah dan lembut
Langkah yang diambil suami untuk menyadarkan istri yang nusyuz, salah satunya harus penuh dengan kehati-hatian dan punyai strategi. Memberi nasihat menjadi cara pertama agar hati istri bisa luluh.
Hendaklah gunakan cara menasihati dengan ucapan yang lemah dan lembut. Suami yang melakukan hal ini perlu mengingatkan bagaimana kewajiban istri dalam rumah tangga sesuai perintah Allah SWT, termasuk taat pada suami dan tidak saling berselisih.
Perempuan yang baik adalah dia yang salehah, taat, dan bisa menjaga dirinya. Selain itu, cobalah suami menasihati istri dengan menyebutkan ancaman yang akan istri dapatkan apabila ia durhaka kepadanya.
Jika cara ini bekerja dan istri sudah mulai berubah, maka suami tak boleh melakukan langkah selanjutnya. Hal ini tertuang dalam penggalan QS. An-Nisa Ayat 34 yang berbunyi:
فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا
Artinya:
"Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya” (QS. An Nisa Ayat 34).
Namun, apabila dengan cara ini istri juga tak sadar sampai melakukan perubahan. Suami berhak untuk melanjutkan langkah yang berikutnya agar istri bisa bersikap dengan baik.