Batas Waktu Pisah Ranjang dalam Islam, Awas Kebablasan
Al-Hijr harus dilakukan dengan tujuan kebaikan rumah tangga
15 Mei 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pisah ranjang dengan dalam rumah tangga sering sekali terjadi di masyarakat yang sudah menikah. Baik suami atau istri banyak menganggap bahwa terkadang mereka harus menjauh terlebih dahulu ketika ada masalah.
Dalam Islam, hal ini disebut Al-Hijr. Al-Hijr artinya meninggalkan, memutuskan, dan tidak melakukan interaksi terhadap pasangan. Tentu cara ini bukan menjadi solusi utama. Perlu diketahui bahwa Al-Hijr sendiri terbagi menjadi beberapa jenis beserta ketentuannya masing-masing.
Pisah ranjang dilakukan tidak bisa semena-mena, Islam telah mengatur seluruh batasannya dengan tujuan untuk kebaikan rumah tangga. Nah, kali ini Popmama.com telah merangkum informasinya dalam batas waktu pisah ranjang dalam Islam.
Penasaran terkait aturannya? Mari kita simak informasi berikut ini!
Editors' Pick
Sanksi Pisah Ranjang (Al-Hijr)
Sebagian besar penyebab dari terjadinya pisah ranjang dikaitkan dengan Nusyuznya istri. Padahal dalam hubungan rumah tangga, perbuatan yang dilakukan istri pasti akan ada hubungannya dengan suami.
Maka dari itu, penyebab dari pisah ranjang bisa didasari oleh Nusyuznya suami, maupun adanya syiqaq yang disebabkan dari pertengkaran antara suami dan istri. Perlu diingat bahwa pisah ranjang diperbolehkan dengan catatan tidak menyebabkan keretakan dalam rumah tanga.
Al Mawardi telah mengklasifikasikan sanksi pisah ranjang sebagai berikut:
- Menghindar secara perkataan (kalam)
Sanksi pisah ranjang ini dilakukan dengan suami atau istri tidak berbicara, atau merespons pembicaraan salah satunya. Hal ini bertujuan untuk menyentuh perasaan pasangan yang telah melakukan kesalahan.
Pada dasarnya manusia adalah makhluk berakal dan berperasaan. Apabila ia peka terhadap suatu hal yang berbeda, maka sanksi ini akan membuat ia sadar akan kesalahannya.
- Menghindari secara perbuatan (fi'li)
Sanksi secara perbuatan tentunya dilakukan dengan tidak tidur satu ranjang. Tak ada juga hubungan seksual yang dilakukan pada situasi ini. Para ulama memaknai tindakan ini dengan cara membatasi gerak istri di dalam rumah. Hal tersebut sebagai bentuk ikatan agar ia kembali sadar.
Namun, sebagian besar masyarakat memahami sanksi ini sama dengan pisah rumah. Pisah ranjang dan pisah rumah tentunya dua hal yang berbeda. Tujuan dari pisah ranjang ialah untuk menyadarkan, sedangkan pisah rumah berisiko akan memperburuk kondisi rumah tangga.
Pisah Ranjang Dilakukan hingga Pasangan Menyadari Kesalahannya
Pada dasarnya melakukan pisah ranjang harus sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu membuat salah satu pasangan yang berbuat salah sadar dengan kesalahannya. Namun, apabila dalam prosesnya tidak sesuai dengan tujuan, maka hal tersebut tidak diperbolehkan.
Sanksi pisah ranjang dilakukan sampai pasanganmu sadar dan bertaubat dari kesalahan yang ia lakukan. Apabila dengan cara ini membuahkan hasil, maka suami atau istri yang memberikan sanksi harus berhenti untuk menjaga hubungan rumah tangga kembali harmonis.