Dalam agama Islam, bulan Ramadan menjadi momen yang paling dinanti-nanti oleh seluruh umat muslim di dunia. Rasa bahagia tak bisa terbendung ketika bertemu dengan bulan Ramadan. Sebab, umat muslim akan menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh.
Ramadan juga menjadi spesial karena hanya pada bulan ini, seluruh amalan baik akan dilipat gandakan. Banyak hal yang bisa kamu lakukan untuk memanfaatkan momen Ramadan, salah satunya melaksanakan pernikahan.
Namun, bolehkah menikah di bulan Ramadan? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut ini Popmama.com telah merangkum penjelasan lengkapnya.
Yuk Ma, kita simak bersama!
Tidak Ada Larangan dalam Syariat Islam untuk Menikah di Bulan Ramadan
Pexels/James Ampong Quilario
Menikah dalam ajaran agama Islam merupakan ibadah serta cara untuk menghindari perbuatan zina. Maka dari itu, setiap pasangan yang merasa sudah siap untuk menikah, dianjurkan untuk segera melaksanakan pernikahan sesuai dengan syariat Islam.
Berkaitan dengan hal tersebut, masih banyak yang bertanya-tanya perihal pandangan agama Islam mengenai pernikahan yang dilaksanakan pada bulan Ramadan.
Pada dasarnya dalam Islam, tidak ada hari yang disebut baik atau tidak begitupula dengan pernikahan. Syaikh Muhammad Sahalil Al Amunajjid menyatakan bahwa tidak ada larangan dalam syariat Islam untuk seseorang menikah di bulan Ramadan, sama dengan bulan-bulan lainnya.
Menikah tidak disyariatkan dalam waktu tertentu karena yang terpenting dari suatu pernikahan ialah niat dan orientasinya. Hal ini juga dibahas dalam Q.S An Nur Ayat 32 yang berbunyi:
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (Q.S An Nur Ayat 32)
Pembahasan mengenai pernikahan di bulan Ramadan menjadi landasan Fatwa Lajnah Daimah, ketika ditanya mengenai hal tersebut. Begini jawaban dari Lajnah, yakni:
لا يكره الزواج في شهر رمضان؛ لعدم ورود ما يدل على ذلك
Artinya:
"Tidak dimakruhkan menikah di bulan Ramadan, karena tidak adanya dalili yang menunjukkan hal itu," Fatwa Lajnah Daimah, no. 8901.
Editors' Pick
Menikah di Bulan Ramadan Tidak Memiliki Nilai Keutamaan
Pexels/Ahmed Aqtai
Meskipun tidak ada larangan untuk menikah di bulan Ramadan, tetapi perlu dipahami bahwa tidak boleh diyakini hal tersebut memiliki nilai keutamaan khusus jika dibandingkan dengan bulan lainnya. Kecuali pada bulan tersebut terdapat dalil yang menyebutkan keutamaan khusus perihal menikah di bulan Ramadan.
Hikmah Menikah di Bulan Ramadan
Pexels/Trung Nguyen
Perlu diketahui bahwa ada hikmah yang akan didapat ketika pasangan memutuskan untuk menikah di bulan Ramadan. Berikut hikmah menikah di bulan Ramadan, antara lain:
Mendapatkan keberkahan bulan suci
Menikah merupakan kebahagiaan dan jika dilaksanakan di bulan Ramadan tentu saja akan membawa keberkahan tersendiri. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam Hadis Riwayat Muslim, yakni:
Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR. Muslim)
Didoakan oleh orang yang berpuasa
Doa dari orang-orang yang berpuasa memang paling baik dan manjur. Maka dari itu, berkah bagi pasangan yang menikah di bulan Ramadan adalah mendapatkan doa dari orang yang berpuasa. Hal ini tentu tidak bisa didapatkan selain di bulan Ramadan.
Tidak hanya dari orang atau keluarga, doa dari pasangan yang menikah juga sangat berpotensi dikabulkan oleh Allah SWT. Terlebih jika yang doa tersebut adalah hal-hal untuk kebaikan demi rumah tangganya.
Hal ini dijelaskan dalam hadis yang disampaikan oleh Rasulullah SAW.
Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadan, dan setiap muslim apabila dia memanjatkan doa maka pasti dikabulkan."
Batasan saat Menikah di Bulan Ramadan
Pexels/Jonathan Borba
Di balik segala keberkahannya, tentu terdapat beberapa batasan yang harus dipatuhi perihal pernikahan di bulan Ramadan.
Hal tersebut jika dapat dikelola dengan baik, tidak akan menjadi masalah yang berarti. Selain itu, tetap akan mendapatkan keberkahan layaknya pernikahan pada umumnya. Berikut batasan-batasan menikah di bulan Ramadan, antara lain:
Waktu walimahan yang tidak fleksibel
Waktu walimahan yaitu momen jamuan makan yang biasanya terdapat dalam pesta pernikahan. Berhubung pernikahan yang diselenggarakan di bulan Ramadan, maka akan kurang fleksibel karena dari pagi hingga siang hari sebagian besar orang sedang berpuasa dan tidak mungkin untuk menghidangkan makanan.
Begitu pula jika pernikahan dilaksanakan di malam hari setelah berbuka puasa. Waktunya sangat sempit antara magrib dan tarawih.
Suguhan undangan atau tamu
Saat melaksanakan walimahan tentu tidak mungkin jika tidak memberikan suguhan makanan pada undangan dan tamu. Suguhan tersebut tidak akan menjadi masalah atau perlu dipikirkan, jika tidak ada pesta pernikahan yang besar.
Misalnya pernikahan hanya digelar secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) atau hanya sekadar sah menurut agama. Kemudian pesta pernikahan dilaksanakan setelah bulan Ramadan usai.
Suami dan istri harus menahan diri untuk tidak berhubungan badan di siang hari
Pada bulan Ramadan, suami dan istri yang sah tidak diperbolehkan melakukan hubungan badan di siang hari. Tak hanya itu, mereka juga harus memastikan bahwa setelah menikah tidak ada hal yang bisa membatalkan puasa melalui jalur syahwat.
Namun, apabila tidak berkendala dan masih bisa dilakukan pada saat malam hari atau sesudah berbuka puasa, maka diperbolehkan.
Utamanya dalam melaksanakan pernikahan di bulan Ramadan, tidak boleh menganggu atau melanggar esensi Ramadan itu sendiri. Sebab bulan tersebut hanya terjadi satu tahun sekali, dan termasuk dalam bulan tersuci di agama Islam.
Nah Ma, itulah penjelasan lengkap dari pertanyaan "bolehkah menikah di bulan Ramadan?" Semoga informasi tersebut dapat menambah wawasan baru, ya.