Suami Venna Melinda, Ferry Irawan Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT
Sebagai tersangka Ferry Irawan terancam hukuman maksimal lima tahun
12 Januari 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Aktor sekaligus suami dari artis Venna Melinda ditetapkan menjadi tersangka atas jeratan kasus KDRT yang ia lakukan pada istrinya. Diketahui, Venna telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kediri, saat dirinya mendapatkan kekerasan dari Ferry.
Dari kasus tersebut, hidung mama dua anak itu mengalami pendarahan dan harus dilarikan ke rumah sakit. Hal tersebut disampaikan langsung oleh pihak kepolisian setelah melakukan visum pada Venna.
"(Korban) sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi terkait Ferry Irawan ditetapkan jadi tersangka KDRT.
Mari kita simak penjelasannya, Ma!
1. Penetapan tersangka berdasarkan barang bukti dari Venna Melinda
Polda Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT kepada Venna Melinda. Penetapan tersangka berdasarkan barang bukti yang diberikan oleh korban. Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto.
"Sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka," ungkap Dirmanto.
Dalam penetapan ini, polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti yang menjadi bahan penguat laporan dari Venna Melinda. Barang bukti berupa rekaman CCTV, seprai, handuk, pakaian Venna Melinda, dan sampel darah.
Editors' Pick
2. Polisi telah melakukan olah TKP untuk menetapkan keputusan tersangka
Sebelum Ferry ditetapkan menjadi tersangka, pihak penyidik Ditreskrimum Pola Jawa Timur, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu hotel di Kota Kediri. Proses tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (8/1/2023).
"Di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti, di antaranya seprai, handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah yang juga sudah diambil oleh penyidik," ujar Dirmanto.
Selama proses pemeriksaan penyidik juga menemui enam orang saksi dari pihak hotel. Mereka di antaranya house keeping, front offce, dan beberapa pegawai.