Suami Venna Melinda, Ferry Irawan Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT

Sebagai tersangka Ferry Irawan terancam hukuman maksimal lima tahun

12 Januari 2023

Suami Venna Melinda, Ferry Irawan Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT
Instagram.com/ferryirawanreal

Aktor sekaligus suami dari artis Venna Melinda ditetapkan menjadi tersangka atas jeratan kasus KDRT yang ia lakukan pada istrinya. Diketahui, Venna telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kediri, saat dirinya mendapatkan kekerasan dari Ferry.

Dari kasus tersebut, hidung mama dua anak itu mengalami pendarahan dan harus dilarikan ke rumah sakit. Hal tersebut disampaikan langsung oleh pihak kepolisian setelah melakukan visum pada Venna.

"(Korban) sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi terkait Ferry Irawan ditetapkan jadi tersangka KDRT.

Mari kita simak penjelasannya, Ma!

1. Penetapan tersangka berdasarkan barang bukti dari Venna Melinda

1. Penetapan tersangka berdasarkan barang bukti dari Venna Melinda
Instagram.com/ferryirawanreal

Polda Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT kepada Venna Melinda. Penetapan tersangka berdasarkan barang bukti yang diberikan oleh korban. Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto.

"Sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka," ungkap Dirmanto.

Dalam penetapan ini, polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti yang menjadi bahan penguat laporan dari Venna Melinda. Barang bukti berupa rekaman CCTV, seprai, handuk, pakaian Venna Melinda, dan sampel darah.

Editors' Pick

2. Polisi telah melakukan olah TKP untuk menetapkan keputusan tersangka

2. Polisi telah melakukan olah TKP menetapkan keputusan tersangka
Instagram.com/ferryirawanreal

Sebelum Ferry ditetapkan menjadi tersangka, pihak penyidik Ditreskrimum Pola Jawa Timur, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu hotel di Kota Kediri. Proses tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (8/1/2023).

"Di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti, di antaranya seprai, handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah yang juga sudah diambil oleh penyidik," ujar Dirmanto.

Selama proses pemeriksaan penyidik juga menemui enam orang saksi dari pihak hotel. Mereka di antaranya house keeping, front offce, dan beberapa pegawai.

3. Dari penetapan tersangka, penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Ferry Irawan

3. Dari penetapan tersangka, penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Ferry Irawan
Instagram.com/ferryirawanreal

Berdasarkan dari hasil visum, pemeriksaan dari penyidik dan barang bukti akhirnya Ferry Irawan resmi ditetapkan menjadi tersangka. Penyidik pun langsung mengirimkan surat pemanggilan kepada aktor tersebut, dan telah dijadwalkan pertemuan untuk pada 16 Januari 2023.

"Hari ini akan dilayangkan surat panggilan pada FI, supaya hari Senin datang ke penyidik untuk memenuhi undangan," ucap Dirmanto.

4. Ferry Irawan terkena ancaman hukuman maksimal lima tahun atas kasus KDRT

4. Ferry Irawan terkena ancaman hukuman maksimal lima tahun atas kasus KDRT
Instagram.com/ferryirawanreal

Atas kasus ini Ferry Irawan terjerat Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dirmanto juga menjelaskan bahwa suami Venna Melinda terkena ancaman hukuman maksimal selama lima tahun.

Sampai saat ini, pihak Ferry belum ada yang mengeluarkan pernyataan atas keputusan yang ditetapkan pada dirinya. Sedangkan Venna Melinda, kini kabarnya ia telah pulang dari rumah sakit dan tengah menjalani perawatan di kediamannya bersama Verrel dan Athalla.

Nah Ma, itulah informasi mengenai suami Venna Melinda, Ferry Irawan ditetapkan jadi tersangka KDRT. Semoga dari kasus ini ada pelajaran yang bisa dipetik untuk rumah tangga mama, ya.

Baca juga:

The Latest