Hukum Melabrak Orang Lain dalam Islam, Perbuatan Merusak Akhlak
Yuk, ketahui hukum melabrak orang lain sebagai perilaku yang dilarang dalam Islam!
3 April 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pernahkah kamu melihat seseorang melabrak orang lain karena mereka terlibat percekcokan atau berkelahi di depan umum? Sesungguhnya melabrak orang lain termasuk tindakan yang tidak terpuji.
Melabrak pasti disebabkan oleh sesuatu hal yang membuat kemarahan memuncak hingga seseorang bisa melabrak orang lain. Kemarahan bisa disebabkan perselisihan pendapat atau mungkin karena adanya perselingkuhan.
Banyak persepsi berbeda dari kata melabrak. Dalam kata yang lebih halus, melabrak berarti menegur, namun lebih banyak orang yang menafsirkan melabrak dengan caci makian yang dilontarkan.
Islam juga tentu sangat melarang hal itu dan termasuk perbuatan yang tidak disukai oleh Allah SWT. Berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi tentang hukum melabrak orang lain dalam Islam secara lebih detail.
Yuk, disimak pembahasannya!
Penjelasan Melabrak dalam Islam
Menurut Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan RI melabrak yang berasal dari kata “labrak” memiliki arti:
- Memukuli (secara tidak beraturan)
- Mengata-ngatai (mencela dan sebagainya) dengan keras
- Menyerang; menghantam musuh dengan hebatnya
Melabrak bisa diartikan suatu penghinaan memaki, memarahi, mengolok-olok bahkan memukuli secara keras. Melabrak seseorang menandakan harkat dan martabat tidak menunjukan kita sebagai seseorang yang beriman.
Melakukan penghinaan berarti tidak mempunyai kemampuan untuk menghargai orang lain, maka ada yang salah dengan hatinya dipenuhi rasa iri dan dengki, tidak bermoral atau rusak akhlaknya.
Editors' Pick
Larangan Melabrak Orang Lain Menurut Al-Qur'an
Dalam Islam, Allah SWT melarang seorang muslim untuk mengejek, mengolok-olok, mencela, atau menghina orang lain. Hal ini telah tercantum dalam Surat Al Hujurat ayat 11, yakni:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."
Rasulullah juga pernah bersabda bahwa:
“Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang engkau ketahui ada padanya. Akibat buruk biarlah ia yang menanggungnya.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722)