Istri Tidak Nurut kepada Suami, Bagaimana Aturan dalam Islam?
Yuk, ketahui aturan dalam Islam apabila istri tidak nurut kepada suami!
19 Mei 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pernikahan merupakan hal yang didambakan bagi banyak orang. Suami sebagai kepala rumah tangga yang berhak memimpin keluarga, sedangkan istri berkewajiban mengurus rumah tangga. Masing-masing peran di dalam rumah tangga harus diisi dan saling melengkapi.
Dalam Islam, tepatnya di surah an-Nisa (4) ayat 34 disebutkan bahwa perempuan-perempuan yang baik harus patuh terhadap suaminya. Selain itu, surah tersebut mengingatkan kalau suami merupakan pemimpin bagi kaum perempuan.
Namun dalam pemenuhannya, ada beberapa faktor yang membuat rumah tangga mengalami pertikaian. Adanya pertikaian memungkinkan istri yang tidak nurut kepada suami. Istilah ini disebut nusyuz. Nusyuz juga berarti dalam rumah tangga terjadi kekacauan atau tidak dalam semestinya.
Sebaiknya ketika terjadi pertengkaran, suami tidak tersulut emosi dan istri harus bisa meredamnya. Nah, kali ini Popmama.com telah merangkum aturan dalam Islam mengenai istri tidak nurut kepada suami secara lebih detail.
Yuk, disimak!
Tuntutan Emansipasi Wanita Bisa Meninggalkan Fitrahnya sebagai Istri
Di zaman sekarang, banyak istri yang mulai menuntut kebebasan bertindak. Ada yang ingin masih berkarier, berkumpul dengan teman atau melakukan berbagai aktivitas mereka seperti saat sebelum menikah.
Istri merasa hak mereka untuk tidak selalu berada dirumah mengurusi rumah tangga. Ketika kewajibannya sebagai istri ditinggalkan dan akhirnya terbengkalai, suami juga tidak terurus.
Hal ini boleh saja tetapi istri harus selalu ingat bahwa tanggung jawab utamanya diantaranya taat kepada suami, mengikuti tempat tinggal suami, melayani kebutuhan biologis suami, menjaga diri saat suami tak ada dan tidak keluar rumah tanpa izin suami.
Dalam agama telah diatur bahwa kedudukan istri sebagai ibu rumah tangga yang menunjukan mulianya seorang wanita.
Editors' Pick
Istri Tidak Taat, Suami Boleh Marah
Ada riwayat dalam hadits Abu Umamah Radhiyallahu Anhu yang menyatakan bahwa ibadah seorang istri tidak akan diterima apabila suaminya marah kepadanya. Namun hal marahnya suami perlu diperjelas penyebabnya.
Marahnya suami kepada istri seperti yang disebutkan dalam hadits, adalah kemarahan dalam perkara yang dibenarkan dan dalam batasan syar’i.
Misalnya pelanggaran agama yang dilakukan oleh seorang istri, berulang kali diingatkan tidak kunjung berubah kemudian membuat suaminya marah. Bukan perkara kecil tetapi sesuatu yang berbahaya dan mengancam agamanya.
Ketika suami sedang marah, istri perlu meredamnya dengan menenangkan diri sendiri dan juga suami agar tidak tersulut emosi.