Bolehkah Suami Mencela Masakan Istri? Begini Hukumnya dalam Islam
Suami dianjurkan untuk bersikap baik pada istri
3 April 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Umumnya, memasak merupakan kagiatan yang dilakukan oleh seorang istri untuk keluarganya di rumah. Istri pun akan senantiasa berusaha memberikan makanan yang terbaik di rumah.
Demi menyenangkan hati keluarga, prosesnya memasak akan dikerjakan dengan penuh ikhlas dan cinta. Mulai dari memilih bahan dan mengolahnya, sehingga bisa menjadi hidangan siap santap.
Namun, tak jarang makanan yang telah dimasak istri tidak sesuai dengan selera suami. Hingga terkadang, suami mencela masakan pasangannya karena merasa kurang enak atau cita rasa makanan tersebut tidak sesuai dengan keinginannya.
Hal ini tentu dapat menjadi masalah dalam hubungan rumah tangga karena sosok istri mungkin akan merasa sakit hati atas celaan tersebut.
Islam sebagai agama yang sempurna telah mengatur segala perkara. Termasuk hukum suami yang mencela masakan istri. Berikut penjelasan selengkapnya yang telah Popmama.com rangkum dari berbagai sumber.
Editors' Pick
1. Hendaknya suami meneladani sikap Rasulullah SAW
Terkait dengan mencela masakan istri, sebaiknya seorang suami tidak bersikap demikian. Seharusnya, suami dapat meneladani keindahan akhlak Rasulullah SAW yang tidak pernah mencela makanan.
Sahabat Abu Hurairah RA menceritakan bahwa, “Nabi SAW tidak pernah mencela makanan sama sekali. Jika beliau selera maka beliau memakannya, dan jika tidak selera maka beliau tinggalkan.” (HR. Ahmad 9755 dan Muslim 5504)
Mencela makanan istri yang dimaksud ialah komentar yang tidak mengenakkan. Misalnya, mengeluh tidak enak dan merasa jijik. Kata-kata lain sebatas kurang atau terlalu asin, asam, pedas dan manis juga termasuk.
2. Rasulullah SAW tak pernah mencela makanan
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim juga dikisahkan bahwa suatu hari Rasulullah SAW pernah mengajak Khalid bin Walid mengunjungi istri beliau, Maimunah, yang belum lama dinikahinya. Maimunah adalah saudara perempuan Ibunda Khalid.
Mengetahui kedatangan sang suami dan kemenakannya, Maimunah kemudian masuk ke dapur dan memasak daging dhabb. Dhabb yang dimaksud ialah sejenis hewan biawak.
Ketika dihidangkan, Rasulullah SAW dengan penuh selera mengambil hidangan yang disajikan istrinya. Namun tiba-tiba, seorang perempuan dari bilik Maimunah berkata, “Beritahukanlah pada Rasul tentang daging yang kalian hidangkan kepada beliau itu!”
“Wahai Rasul, ini daging dhabb,” jelas salah seorang yang hadir memberitahukan Rasulullah SAW.
Ketika mengetahui daging tersebut, Rasulullah SAW pun menarik kembali tangannya. Kemudian Khalid bertanya, “Wahai Rasul, apakah daging dhabb haram?”
Rasulullah SAW menjawab, "Tidak, hanya saja daging dhabb ini tidak terdapat di daerah kaumku. Karena itu, saya merasa kurang berselera memakannya,” jawab beliau santun.
Cara Rasulullah SAW dalam menolak makanan tersebut perlu dicontoh oleh setiap suami. Hendaknya suami tetap bersikap santun, bukannya mencela masakan yang tidak sesuai seleranya karena dapat melukai hati istri.