Fakta Hubungan Asmara Polisi dan Mahasiswi yang Tewas di Makam Papanya
Sempat hamil dua kali sebelum meninggal, pelaku yang berprofesi sebagai polisi dijerat pasal aborsi
5 Desember 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus mahasiswi yang ditemukan tewas di makam sang Papa pada Kamis (2/12/2021) menjadi perbincangan hangat di sosial media. Beberapa penyebab tewasnya mahasiswi tersebut akhirnya terungkap satu persatu.
Korban yang berinsial NWR (23) diketahui tewas setelah meminum racun. Informasi yang beredar, korban mengalami depresi karena dipaksa menggugurkan kandungan oleh pacarnya yang diketahui merupakan seorang anggota polisi berinisial RB.
RB merupakan polisi yang aktif berdinas di Polres Pasuruan. Atas dugaan tersebut, kini RB ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal aborsi.
Jika Mama ingin mengetahui informasi detailnya, kali ini Popmama.com telah merangkum informasi terkait fakta hubungan asmara polisi dan mahasiswi yang tewas di makam sang Papa.
1. Sempat hamil dua kali
Laporan dari Wakapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, menyebutkan bahwa NWR dan RB menjalin hubungan sejak 2019. Dalam rentang waktu tersebut, keduanya kerap melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri di kos korban.
Dari hubungan tersebut, korban diketahui sempat hamil dua kali. Kehamilan itu diketahui pada Maret 2020 dan Agustus 2021. Namun sayangnya kedua calon bayi tersebut digugurkan sesuai kesepakatan mereka bersama.
2. Sudah persiapkan nama untuk calon anak
Berita kematian NWR menjadi trending di sosial media. Sebelum meninggal, NWR diketahui sudah memiliki nama untuk calon anaknya, yaitu Aulia Dinarmara Putri R.
Hal ini diketahui melalui akun Quora yang digunakannya dengan nama tersebut untuk menuangkan isi hatinya sebelum meninggal.
Editors' Pick
3. Curhat di akun Quora, korban gunakan akun dengan nama calon anak
Curhatan korban di akun Quora menjadi sorotan publik. Korban sempat menuliskan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan keinginannya untuk melakukan bunuh diri.
Korban sempat membeli sianida dan bertanya di akun tersebut, akankan ia merasa sakit ketika bunuh diri menggunakan sianida. Tidak hanya itu, korban juga beberapa kali bertanya terkait bagaimana cara mendapatkan senjata api.
4. Dipaksa menggugurkan kandungan oleh pacarnya
Korban diketahui diperkosa dan dihamili oleh RB yang merupakan pacarnya. RB tidak ingin bertanggung jawab atas tindakan tersebut, dan justru meminta korban untuk menggugurkan kandungannya.
Diketahui sebelumnya bahwa minuman korban diberi obat-obatan, sehingga korban tak sadarkan diri. Setelah itu, korban digauli oleh RB yang statusnya merupakan pacarnya sendiri. Permintaan RB untuk menggugurkan kandungannya membuat korban merasa sangat depresi.
5. Korban merasa depresi
Korban sempat menceritakan hal tersebut kepada keluarga RB, namun tidak disambut baik. Alasannya karena RB masih memiliki kakak yang belum menikah, RB juga tengah menjalani masa pendidikan kepolisiannya.
Keluarga korban juga tidak ikut membantu menyelesaikan masalah yang sedang ia hadapi. Mereka justru mengancam korban, hal ini tentu membuat NWR depresi dan memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.
Keluarga korban mengatakan selain permasalahan asmaranya, NWR juga depresi setelah sang Papa meninggal.
6. Korban ditemukan meninggal di makam sang Papa
Meski beberapa kali upaya bunuh dirinya sempat digagalkan oleh sang Mama dan juga saudara kandung korban, namun akhirnya korban ditemukan meninggal di makam papanya pada Kamis (2/12/2021).
Kejadian pertama kali diketahui oleh juru kunci makam bernama Sugito (60) yang awalnya melihat korban mengendarai motor ke arah pemakaman. Ketika Sugito membersihkan makam, ia melihat korban sudah tergeletak.
Sugito juga menemukan botol berisi air berwarna kemerahan dan cokelat di samping korban. Setelah diketahui, ternyata botol tersebut merupakan racun yang jenisnya masih diselidiki oleh pihak yang berwajib.
7. Pelaku dijerat pasal aborsi
Kasus kematian korban saat ini masih didalami oleh polisi. Bukti-bukti seperti potasium juga sudah dikirim ke Labfor untuk diteliti secara ilmiah, termasuk obat yang diduga untuk menggugurkan kandungan.
Menyusul kejadian ini, RB ditetapkan sebagai tersangka dengan tindak pidana aborsi atau pasal dengan sengaja menggugurkan kandungan dan mematikan janin.
RB dijerat pasal 348 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakan hukum kepada anggota Polri, termasuk untuk kasus ini.
Demikian fakta hubungan asmara polisi dan mahasiswi yang tewas di makam papanya.
Baca juga:
- Dihantam Tabung Gas 3 KG Seorang Istri Tewas di Tangan Suaminya
- Pelajar di NTT Tewas setelah Dianiaya Guru karena Tak Kerjakan Tugas
- Mahasiswi Melahirkan Sendiri di Kamar, Plasentanya Tertinggal di Rahim