7 Fakta Pernikahan Meylisa Zaara, Suami Selingkuh dengan Laki-Laki
Laki-laki selingkuhan suami Meylisa Zaara adalah saksi nikahnya
12 Juli 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Rumah tangga selebgram Meylisa Zaara dihebohkan dengan kasus perselingkuhan hingga kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya, Rizka Khoirul Atok.
Usai diusut, KDRT yang terjadi tersebut dikarenakan Meylisa memergoki sang suami yang berkomunikasi mesra dengan laki-laki. Bahkan, laki-laki tersebut adalah saksi di pernikahan Meylisa dan Rizka Khoirul Atok pada 2022 lalu.
Atas kasus ini Meylisa sendiri sudah melaporkannya pada pihak kepolisian. Agar pemberitaan tak semakin simpang siur, ia juga telah menggelar konferensi pers pada 8 Juli 2023 yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya.
Berikut ini Popmama.com telah merangkum beberapa fakta pernikahan Meylisa Zaara, suami selingkuh dengan laki-laki.
Disimak, yuk!
1. Meylisa Zaara alami KDRT usai mengetahui isi chat mesra suami dan selingkuhannya
Kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh Meylisa terjadi pada 15 Juni 2023. Kala itu, mereka sedang berada di dalam perjalanan menggunakan mobil pribadi yang berisi 5 penumpang dewasa.
Dua orang di antaranya adalah laki-laki, yaitu suami Meylisa dan laki-laki yang diduga selingkuhan sang suami. Sementara itu, tiga orang lainnya adalah perempuan termasuk Meylisa Zaara.
"Awal mula kejadian KDRT tersebut, Mbak Meylisa mengetahui chat dari DM Instagram, yang di situ chat-nya mesra. Chat antara suami dengan laki-laki yang ada di dalam mobil. Jadi di situ Mbak Meylisa mengetahui chat mesra dari handphone laki-laki tersebut yang kebetulan posisinya di depan, Mbak Meylisa di belakang," kata Fitri Erna selaku kuasa hukum Meylisa.
Terkejut dengan isi pesan tersebut, Meylisa meminta klarifikasi kepada sang suami. Pihak RK tak menjawab, ia justru langsung melakukan kekerasan fisik, seperti menjambak, mencengkeram dengan erat sampai timbul luka cakar.
2. Hasil visum menunjukkan Meylisa mengalami luka fisik dan psikis
Tepat pada malam harinya Meylisa melaporkan aksi KDRT tersebut ke Polres Kediri Kota. Ia juga langsung melakukan visum dengan hasil bukti luka di bagian tangan sebelah kiri, benjolan di kepala bagian kiri, dan rasa sakit di leher.
Tak sampai situ, psikis Meylisa juga terganggu. Menurut kuasa hukumnya, selebgram tersebut kerap kali menangis dan tertawa sendiri secara tiba-tiba.
Oleh karena itu, Meylisa juga dibawa ke psikolog untuk mendapat penanganan lebih lanjut. Sang dokter yang menanganinya mengungkap kalau Meylisa mengalami trauma yang berada di posisi ingin melukai dirinya sendiri, namun belum sampai dilakukan.
Solusi yang mereka jalani untuk luka psikis ini adalah terapi.
Editors' Pick
3. Laki-laki selingkuhan sang suami sempat menjadi saksi nikah mereka
Kasus Meylisa dan suaminya ini mulai viral di Twitter usai akun @tanyakanrl mengunggah cuitan yang membahas kasus tersebut.
"Yang lagi ramai guys, selebgram diselingkuhi sama suaminya. Ternyata selingkuhannya laki-laki, terus katanya jadi saksi nikahnya," bunyi cuitan tersebut.
Dari konferensi pers yang disiarkan, diketahui kalau Meylisa dan Rizka Khoirul Atok menikah pada akhir September 2022 lalu. Belum sampai setahun, rumah tangga mereka diterpa masalah perselingkuhan.
4. Chat mesra dengan laki-laki lain sudah diketahui sejak lama, namun Meylisa selalu memaafkan
Meylisa sendiri mengaku kalau sebelum menikah, ia tak punya rasa kecurigaan dengan suaminya yang penyuka sesama jenis. Cinta dan kepercayaannya pada sang suami juga sangat besar, sampai ia tak membuat perjanjian pra nikah.
Meylisa sudah mengetahui kalau suaminya penyuka sesama jenis sejak dua bulan setelah menikah, tepatnya pada November 2022. Selain karena bukti chat, ia mengetahui aksi tersebut usai sang suami check in dengan laki-laki lain di sebuah hotel kawasan Kediri.
"Dia tidak mengakui, tapi dia meminta maaf dan itu sudah saya maafkan kejadian itu berulang-ulang seperti itu terus. Setelah lebaran saya juga mergokin Mas RK check in dengan laki-laki, beda orang," kata Meylisa dalam konferensi pers.
Suami Meylisa selalu memohon maaf begitu perselingkuhannya diketahui sang istri. Begitu juga Meylisa yang saat itu masih memberinya maaf, berharap bisa berubah di kemudian hari.
5. Gugatan perceraian sudah diajukan sejak 19 Juni 2023
Atas kasus perselingkuhan hingga KDRT ini, Meylisa Zaara memutuskan bercerai dengan suaminya. Gugatan cerai terhadap suaminya sudah diajukan sejak 19 Juni 2023 ke Pengadilan Agama Tulungagung.
Sidang pertama gugatan cerai berlangsung pada 27 Juni 2023. Pada saat itu dari pihak tergugat RK secara resmi sudah mendaftarkan surat kuasa. Akan tetapi tidak ada yang hadir, baik pihak RK atau pun kuasa hukumnya.
Pada sidang kedua ditunda pada 11 Juli 2023 dengan agenda majelis hakim ingin menghadirkan Meylisa untuk dilakukan mediasi. Namun lagi-lagi RK tak menghadiri sidang tersebut.
6. Orangtua RK minta maaf, sementara pihak RK sendiri baru minta maaf saat di Polres
Satu hari setelah kejadian KDRT, orangtua pihak RK langsung meminta maaf kepada Meylisa atas kekerasan yang dilakukan sang anak. Sementara itu, pihak RK sendiri baru meminta maaf saat mediasi di Polres pada 27 Juni 2023.
"Dari pihak RK sendiri sama keluarga, pasca satu hari kejadian itu datang ke keluarga Meylisa, tapi yang minta maaf justru kedua orangtua. Dari pihak RK meminta maaf pada waktu mediasi 27 Juni di Polres, itu minta maaf ke semua. Itu pertama dan terakhir minta maaf," kata kuasa hukum Meylisa.
Pada kondisi tersebut, pihak Polres Kediri melakukan mediasi Meylisa dan suaminya. Meskipun saat itu mediasi tak berhasil, tetapi perkaranya tetap dilanjutkan dan masih ditangani oleh pihak kepolisian.
7. Meylisa berharap suaminya mendapat efek jera usai dilaporkan ke kepolisian
Meylisa melaporkan aksi perselingkuhan dan KDRT yang dilakukan suaminya kepada pihak kepolisian. Laporan ini ia ajukan untuk memberikan efek jera kepada pihak RK agar tidak ada lagi korban selanjutnya.
"Untuk memberi efek jera supaya tidak ada korban-korban selanjutnya. Dari pihak Mba Meylisa ingin menuntut keadilan karena selama dalam pernikahan merasa tertipu, merasa tersakiti, merasa kecewa, dan sebagainya," pungkas kuasa hukum Meylisa.
Itulah beberapa fakta kasus Meylisa Zaara yang berhasil dirangkum. Pernikahan yang dilakukan RK dinilai hanya untuk menutup identitas aslinya, semoga tak ada lagi pasangan yang menjadi korban seperti kasus tersebut, ya.
Baca juga:
- 8 Fakta Kasus Perselingkuhan Suami Jenny Rachman
- 6 Fakta Kasus Inses Anak dan Mama di Bukittinggi, Berlangsung 10 Tahun
- Indonesia Jadi Negara Kedua di Asia Paling Banyak Kasus Selingkuh