Resmi Dibebaskan, Rizky Billar Mengaku Bersalah dan Khilaf saat KDRT
Selain mencabut laporan, Lesti Kejora juga mengajukan penangguhan penahanan
15 Oktober 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menyelimuti pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora, kini berakhir dengan damai. Setelah Lesti memutuskan untuk mencabut laporan, dia juga mengajukan untuk penangguhan penahanan terhadap Billar.
Billar sudah menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Lesti dan keluarga. Dia berharap kasus ini memiliki pembelajaran berharga untuk dirinya di kemudian hari dan berharap keluarganya bisa kokoh dan kuat.
Penangguhan penahanan pun telah dikabulkan pada Jumat (14/10/2022) menurut pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indrad.
Nah, kali ini Popmama.com telah merangkum informasi selengkapnya mengenai permohonan maaf Rizky Billar yang mengaku khilaf dan bersalah.
Yuk, simak detail informasinya!
1. Rizky Billar mengaku khilaf dan meminta maaf yang sebesar-besarnya
Sebagai suami dari Lesti Kejora, Rizky Billar mengaku mencintai dan selalu ingin melindungi istrinya. Namun, dia merasa sebagai manusia yang tak luput dari kesalahan juga kekhilafan.
"Dan apa pun kesalahan atau kekhilafan yang sudah saya lakukan kepada istri saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada istri saya serta saya sudah meminta maaf kepada istri saya dan keluarga besar," kata Billar.
Selanjutnya dia berharap kejadian ini bisa menjadi sebuah pembelajaran untuk menjadi manusia yang lebih baik di kemudian hari. Harapan lainnya adalah dia ingin rumah tangganya kembali kokoh dan kuat, tidak terpengaruh dengan hal apa pun dan siapa pun.
"Mudah-mudahan kami selalu dikelilingi oleh orang-orang yang tulus," pungkasnya.
Editors' Pick
2. Restorative justice akan dipenuhi dalam beberapa hari
Restorative justice kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora tetap akan dipenuhi dalam beberapa hari. Restorative justice sendiri merupakan alternatif lain penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan, berfokus pada dialog dan mediasi.
Dalam kasus ini keadilan tak hanya terhadap Lesti, namun bagi Billar juga. Saat ini, mereka sudah merasa mendapatkan keadilan dengan berdamai. Selain itu, sudah merasa hubungan mereka akan menjadi lebih baik untuk ke depannya.