Resmi Dibebaskan, Rizky Billar Mengaku Bersalah dan Khilaf saat KDRT
Selain mencabut laporan, Lesti Kejora juga mengajukan penangguhan penahanan
15 Oktober 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menyelimuti pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora, kini berakhir dengan damai. Setelah Lesti memutuskan untuk mencabut laporan, dia juga mengajukan untuk penangguhan penahanan terhadap Billar.
Billar sudah menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Lesti dan keluarga. Dia berharap kasus ini memiliki pembelajaran berharga untuk dirinya di kemudian hari dan berharap keluarganya bisa kokoh dan kuat.
Penangguhan penahanan pun telah dikabulkan pada Jumat (14/10/2022) menurut pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indrad.
Nah, kali ini Popmama.com telah merangkum informasi selengkapnya mengenai permohonan maaf Rizky Billar yang mengaku khilaf dan bersalah.
Yuk, simak detail informasinya!
1. Rizky Billar mengaku khilaf dan meminta maaf yang sebesar-besarnya
Sebagai suami dari Lesti Kejora, Rizky Billar mengaku mencintai dan selalu ingin melindungi istrinya. Namun, dia merasa sebagai manusia yang tak luput dari kesalahan juga kekhilafan.
"Dan apa pun kesalahan atau kekhilafan yang sudah saya lakukan kepada istri saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada istri saya serta saya sudah meminta maaf kepada istri saya dan keluarga besar," kata Billar.
Selanjutnya dia berharap kejadian ini bisa menjadi sebuah pembelajaran untuk menjadi manusia yang lebih baik di kemudian hari. Harapan lainnya adalah dia ingin rumah tangganya kembali kokoh dan kuat, tidak terpengaruh dengan hal apa pun dan siapa pun.
"Mudah-mudahan kami selalu dikelilingi oleh orang-orang yang tulus," pungkasnya.
Editors' Pick
2. Restorative justice akan dipenuhi dalam beberapa hari
Restorative justice kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora tetap akan dipenuhi dalam beberapa hari. Restorative justice sendiri merupakan alternatif lain penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan, berfokus pada dialog dan mediasi.
Dalam kasus ini keadilan tak hanya terhadap Lesti, namun bagi Billar juga. Saat ini, mereka sudah merasa mendapatkan keadilan dengan berdamai. Selain itu, sudah merasa hubungan mereka akan menjadi lebih baik untuk ke depannya.
3. Penahanan ditangguhkan, Rizky Billar tetap wajib lapor
Usai mencabut laporan, Lesti Kejora mengajukan penangguhan penahanan untuk Rizky Billar. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam menyatakan bahwa pengajuan dari Lesti ini telah dikabulkan.
Meskipun demikian, Billar diharuskan melakukan wajib lapor. Selain itu meskipun dibebaskan, dia juga harus melalui proses penyidikan selain proses restorative justice yang tetap berjalan.
4. Alasan Lesti Kejora mencabut laporan karena anak
Dalam sebuah pertemuan di depan awak media, Lesti Kejora mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang tanggap dalam menangani kasus ini. Kemudian Lesti menyatakan bahwa dirinya memutuskan untuk mencabut laporan terhadap Rizky Billar.
"Alasannya, anak saya. Karena mau bagaimana pun suami saya bapak dari anak saya dan beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada saya dan keluarga, khususnya kepada orangtua saya. Bapak saya dan Ibu saya sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya dan harapannya tidak akan terulang lagi," ungkap Lesti.
5. Sudah buat perjanjian tertulis, berharap kasus KDRT tidak terjadi lagi
Ditakutkan hal serupa terulang kembali, Lesti Kejora juga mengungkapkan sudah membuat perjanjian tertulis. Pada perjanjian tersebut berisi kesepakatan perdamaian, penyelesaian perdamaian, dan yang lain-lain.
Pada perjanjian lain-lain tersebut keduanya berjanji ingin berdamai, melanjutkan rumah tangga yang dijalani selama ini. Keduanya melakukan perdamaian tanpa paksaan dari pihak lain, demi keberlangsungan rumah tangga yang masih dapat diperbaiki dan dilanjutkan.
Perjanjian tersebut sudah bertandatangan Rizky Billar dan Lesti Kejora di atas materai. Ada juga empat saksi lainnya, yakni Dr Hotma Sitompul, Dr Wijayano, Endang, dan Benny.
Itulah informasi terkait permohonan maaf Rizky Billar yang sudah mengaku khilaf dan bersalah. Semoga mereka bisa kembali membangun rumah tangga yang harmonis tanpa adanya kekerasan lagi ya, Ma.
Baca juga:
- Alasan Rizky Billar Tetap Ditahan Meski Laporan Dicabut Lesti Kejora
- Usai Ditetapkan Tersangka, Rizky Billar Akhirnya Resmi Ditahan
- Resmi, Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora