Menteri Bintang: Pernikahan Bukan Hanya Soal Cinta
Menteri PPPA mengingatkan kepada generasi muda dan para orangtua tentunya
9 Februari 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bintang Puspayoga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuka Sosialisasi Pendidikan Pranikah dengan tema "Kita Perkuat Karakter Generasi Muda dalam Merencanakan Keluarga Sejahtera dan Berkualitas” bagi pelajar SMA/SMK se-Kota Denpasar yang diselenggarakan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Ke-32, pada Jumat (7/2/2020), di Kota Denpasar, Bali.
"Pernikahan bukan hanya soal cinta belaka. Anak-anak harus diberi pemahaman sejak dini apa itu pernikahan sebab menikah juga membutuhkan perencanaan yang matang untuk masa depan,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga saat itu.
Berikut Popmama.com telah merangkum berita selengkapnya.
Editors' Pick
1. Perkawinan usia anak itu sangat berbahaya
Perkawinan usia anak dapat mengancam pemenuhan hak-hak dasar anak termasuk merenggut masa depan anak itu sendiri.
Padahal jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dimana kita harus memastikan semua hak-hak anak dapat terpenuhi.
Menteri Bintang menuturkan sudah menjadi tugas kita bersama untuk menjamin pemenuhan hak anak serta berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Perlindungan Anak termasuk di dalamnya memberikan edukasi terkait perkawinan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, sebanyak 11,21% perempuan berusia 20-24 tahun yang telah menikah dan melaksanakan pernikahan pada usia anak.
Sebanyak 20 provinsi memiliki angka perkawinan yang lebih tinggi dari rata-rata nasional dimana Provinsi Bali berada pada posisi ke-26 dengan angka perkawinan usia anak tertinggi.
2. Upaya yang dilakukan Walikota Denpasar
Setiap pemimpin daerah tentu ingin yang terbaik bagi warganya.
Begitu pula Walikota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan berbagai upaya akan terus dilakukan untuk mencegah perkawinan usia anak.
"Sosialisasi seperti ini sangat baik dan harus terus dilakukan. Menikah itu membutuhkan perencanaan yang baik dan matang. Tingkat kedewasaan dan kesiapan mental akan berpengaruh terhadap kemampuan untuk memilah mana yang baik dan buruk, keputusan apa yang harus diambil dalam menghadapi masalah,” tambah Dharmawjaya.