5 Aktivitas Seksual Ini Dilarang oleh Agama Islam, Awas Kebablasan
Demi tidak melanggar kaidah-kaidah agama, maka aktivitas seksual ini perlu dihindari
7 November 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Aktivitas seksual memang memiliki beragam bentuk, apalagi yang bertujuan untuk mencari kepuasan batin atau menyalurkan nafsu. Dari berbagai aktivitas seksual yang ada, namun perlu dipahami bahwa tidak semua sejalan dengan kaidah-kaidah agama.
Ada aktivitas seksual yang justru dilarang oleh agama Islam dan seharusnya diikuti dengan baik tanpa dilanggar.
Apabila ingin mengetahui beberapa aktivitas seksual yang dilarang agama Islam, tak perlu khawatir karena kali ini Popmama.com telah merangkumnya.
Yuk, disimak baik-baik agar tidak melanggar kaidah agama!
1. Onani termasuk aktivitas seksual yang seharusnya perlu dihindari
Onani termasuk aktivitas seksual yang dilarang oleh agama Islam. Kebiasaan ini memang sering sekali dilakukan oleh kaum laki-laki untuk mencapai kepuasan seksual, sehingga bisa orgasme.
Aktivitas yang dilakukan selama onani atau masturbasi pun cukup bervariasi, mulai dari menyentuh, mengelus, memijat bahkan mengocok bagian penis.
Bagi seseorang yang sudah menikah, onani bisa dilakukan oleh laki-laki apabila ingin mencari kepuasan seksual sendiri atau sedang menjalani Long Distance Marriage (LDM) bersama istrinya.
Aktivitas seksual ini dilarang oleh agama Islam dan dianggap haram karena tidak sesuai firman Allah SWT, seperti yang ada di dalam surat Al Ma'arij ayat 29-31.
"Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas."
Terkait ayat tersebut, maka perlu dipahami bahwa barangsiapa berusaha menyalurkan hasrat biologisnya kepada hal-hal yang telah disebutkan di atas bisa disebut sebagai tindakan tercela karena melampaui batas.
Walau pada prinsipnya onani disebut haram, namun aktivitas ini kadang dilakukan untuk menghindari perbuatan zina.
Apabila ini dilakukan sebagai upaya dalam menghindari perbuatan zina, maka hukumnya wajib seperti yang dijelaskan dalam kaidah fiqhiyah.
Editors' Pick
2. Melakukan hubungan seks ketika istri sedang haid
Menstruasi atau haid memang kerap terjadi pada setiap perempuan setiap bulannya. Perlu dipahami bahwa saat istri sedang haid, alangkah baiknya tidak melakukan hubungan seks.
Jika dipaksakan, maka dapat meningkatkan risiko terkena penyakit menular seksual. Bahkan dalam agama Islam pun telah dilarang apabila ingin melakukan hubungan seks ketika istri sedang haid.
Penjelasan tersebut pun sudah terangkum di salah satu ayat, yakni QS. al-Baqarah: 222.
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.”
Ketika istri sedang haid, maka cobalah untuk melakukan aktivitas seksual lainnya. Namun, tetap pastikan kalau aktivitas tersebut masih sesuai dengan kaidah-kaidah yang sesuai dengan ajaran agama Islam.