Dwi Sasono Jalani Rehabilitasi, Begini Dukungan dari Ketiga Anaknya
Dru, Widuri dan Den Bagus ingin Dwi Sasono kembali sembuh!
9 Juni 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ada kabar terbaru dari kasus Dwi Sasono setelah polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 16 gram.
Papa dari tiga anak ini akan dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur hari ini pada Selasa (9/6/2020) untuk menjalani rehabilitasi agar benar-benar sembuh dari ketergantungan.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan bahwa Dwi Sasono akan menjalani rehabilitasi. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penilaian dari BNNK Jakarta Selatan.
"Hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) kemarin sudah keluar. Jika tidak ada perubahan, hari ini rencananya Dwi Sasono akan dibawa ke RSKO Cibubur," kata Budi pada Selasa (9/6/2020).
Jika Mama ingin mengetahui kabar terbaru dari permasalahan yang menimpa Dwi Sasono sekeluarga, kali ini Popmama.com telah merangkumnya.
Simak perkembangan terbarunya yuk, Ma!
Editors' Pick
1. Dwi Sasono benar-benar berjanji akan berhenti dan ingin sembuh
Ketika ditangkap pada Senin (1/6/2020), Dwi Sasono benar-benar menyesali perbuatannya.
"Saya salah. Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, bukan penipu, bukan kriminal. Saya korban dan ingin sembuh, saya ingin segera pulang kembali ke rumah bertemu dengan keluarga," katanya.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung ketika jumpa pers pun mengatakan bahwa Dwi Sasono sangat menyesal dan berjanji tak akan mengulanginya lagi.
"DS sekarang sudah bisa tersenyum. Dia benar-benar sangat menyesal dan berjanji ingin berhenti," kata Kompol Vivick Tjangkung dalam acara jumpa pers.
Vivick juga mengatakan bahwa Dwi Sasono akan berusaha semaksimal mungkin untuk berubah serta kembali sembuh.
2. Proses hukum terkait kasus Dwi Sasono akan tetap berlanjut
Kompol Vivick Tjangkung mengatakan bahwa berdasarkan hasil assessment dari BNN, Dwi dinyatakan ketergantungan cannabis atau narkoba jenis ganja.
"Kami titipkan di RSKO untuk pengobatan medis. Jadi, proses hukum tetap berlanjut," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Selasa (9/6/2020).
Dari hasil penyelidikan, Dwi Sasono memang tidak terlibat dalam sebuah jaringan narkotika. Dalam hal ini, dirinya tidak terlibat dalam pengedar ataupun hal lain.
"Dari hasil assessment itu, (rehabilitasi) minimal 3 bulan sampai 6 bulan. Nanti kita lihat hasil pengobatan DS selama di RSKO," ungkap Vivick.